AYOJAKARTA.COM - Kabar baik, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bagikan informasi terkait iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2026.
Sebagai informasi di tahun 2025 sempat santer pemberitaan mengenai kenaikan iuran dari BPJS Kesehatan di tahun 2026.
Hal ini karena pemerintah sedang mengkaji opsi penyesuaian tarif untuk memperkuat keberlanjutan program JKN.
Baca Juga: Gencar Lakukan OMC Upaya Antisipasi Banjir, Pramono Anung: BMKG Jangan Hanya Fokus di DKI Jakarta
Beberapa alasan seperti selisih antara klaim dan pendapatan yang berbeda hingga RAPBN 2026.
Kekinian Menker Budi Gunadi Sadikin menegaskan tidak ada kenaikan iuran BPJS tahun 2026.
"Di 2026 sudah dikonfirm, tidak ada kenaikan iuran BPJS," ujarnya dikutip ayojakarta.com dalam keterangan resmi dikutip pada Kamis, 22 Januari 2026.
Tidak adanya kenaikan iuran BPJS ini karena Kemenkes mendapatkan suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp20 triliun.
Namun, pemerintah tetap membuka peluang adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.***