Sehat

Penting! Kuota PBI JKN Tetap Sama Meski 7,39 Peserta Dinonaktifkan, Siapa Penggantinya?

Oleh: Lilia Sari Rabu 25 Jun 2025, 18:15 WIB
Penting! Kuota PBI JKN Tetap Sama Meski 7,39 Peserta Dinonaktifkan, Siapa Penggantinya?

AYOJAKARTA.COM - Simak informasi mengenai penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). Jumlah peserta PBI JKN yang dinonaktifkan sebanyak 7,39 peserta per Mei 2025.

Penonaktifan ini berdasarkan pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Apa alasan penonaktifan peserta PBI JKN tersebut?

  • Sebanyak 5,09 juta peserta yang tidak tercatat di basis DTSEN.
  • Sebanyak 2,3 juta peserta berada pada desil 6-10 berdasarkan survei.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan STIS Buka Pendaftaran Tahun Ajaran 2025/2026, Ini Syarat, Jalur Masuk, dan Prodi yang Tersedia

Diketahui, desil 6-10 dianggap tidak layak untuk menerima bantuan atau di luar penerima bantuan. Peserta tidak lagi menerima PBI JKN karena dinilai sudah sejahtera.

Meski ada peserta yang dinonaktifkan, kuota PBI JKN tetap sama. peserta yang dinonaktifkan akan digantikan dengan peserta baru yang merupakan masyarakat yang masuk desil 1-5.

Kriteria peserta PBI JKN diperluas sampai desil 5, hal ini berbeda dengan bansos PKH dan BPNT yang memprioritaskan sampai desil 4.

Namun, Kemensos masih memberikan kesempatan bagi peserta yang dinonaktifkan yang masih layak menerima bantuan untuk mengajukan bantuan kembali.

Baca Juga: Nubia Focus 2 5G Hadir di Indonesia: Desain Modis, Fitur AI Kamera Lengkap, Layak Jadi Pilihan HP Baru

Pengajuan pengaktifan kembali harus melalui verifikasi data oleh pemerintah daerah setempat dan biasanya melalui aplikasi SIKS-NG daerah.

Bagi peserta yang ingin mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan, bisa bertanya langsung pada petuga SIKS-NG di desa atau kelurahan setempat. Demikian informasi penonaktifan peserta PBI JKN atau KIS.***

Reporter Lilia Sari
Editor Katarina Erlita