Sehat

Ramai Isu Cacar Monyet karena Efek Samping Vaksin Covid-19, Kemenkes Tegaskan Hal Ini!

Oleh: Nisrina Harum Lestari Jumat 06 Sep 2024, 13:01 WIB
Ramai Isu Cacar Monyet karena Efek Samping Vaksin Covid-19, Kemenkes Buka Suara

AYOJAKARTA.COM – Belakangan banyak narasi di media sosial yang menyebut bahwa penyakit cacar monyet atau Monkeypox (Mpox) disebabkan karena efek samping vaksin COVID-19.

Muncul juga narasi yang mengatakan bahwa Mpox terjadi karena efek hancur sistem kekebalan tubuh karena vaksin COVID-19.

Narasi miring tentang penyakit Mpox dan vaksin COVID-19 telah mendapat tanggapan dari Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH.

Baca Juga: Gagal Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024 Akibat TMS? Jangan Panik Ada Masa Sanggah, Begini Cara dan Waktu Pengajuannya

Syahril mengatakan bahwa Mpox dan COVID-19 merupakan dua penyakit yang berbeda.

Pasalnya, penyakit Mpox lebih dulu ditemukan jauh sebelum kemunculan SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 dan vaksin COVID-19.

Berdasarkan informasi dari World Health Organization (WHO), Mpox pertama kali dilaporkan di Republik Demokratik Kongo pada tahun 1970.

“Mpox dan COVID-19 ini dua penyakit yang berbeda. Sebelum COVID-19 ada, Mpox sudah ada. Mpox dilaporkan sejak tahun 1970 dan endemis di Afrika Barat dan tengah seperti di Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, dan Uganda,” kata Syahril dikutip dari laman dinkes.bengkulutengahkab.go.id pada Jumat (6/9/2024).

Syahril menjelaskan bahwa Mpox ada di negara-negara tersebut, akan tetapi tidak sporadis.

Kemudian, WHO menyatakan bahwa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Mpox pada 23 Juli 2022.

Baca Juga: Drama WAR Selesai! Pelamar CPNS 2024 Boleh Gunakan Meterei Tempel atau e-Meterai, Cek Sebelum Submit

Di tahun 2022, tercatat hanya ada satu kasus Mpox, berlanjut ke tahun 2023, hingga 11 Mei dimana status kedaruratan tersebut dicabut oleh WHO.

Pada 14 Agustus 2024, WHO kembali menyatakan Mpox sebagai PHEIC karena peningkatan kasus di Afrika Barat dan Afrika Tengah, khususnya di Republik Demokratik Kongo dan beberapa negara di Afrika.

Kemudian, kasus Mpox juga ditemukan di beberapa negara yang berada di luar kawasan Afrika.

Syahril menegaskan bahwa penyakit Mpox tidak ada kaitannya dengan efek samping vaksin COVID-19.

Sebagai informasi, Mpox disebabkan karena virus Mpox (MPXV) spesies dari genus Orthopoxvirus.

Terdapat dua clade virus MPXV yaitu Clade I (dengan subclade Ia dan Ib) dan Clade II (dengan subclade IIa dan IIb).

Clade Ia dan Ib masing-masing memiliki manifestasi klinis yang lebih berat jika dibandingkan dengan Clade II.

Sepanjang tahun 2022-2023, wabah Mpox di dunia disebabkan oleh strain Clade IIb.

Peningkatan kasus di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara lain diakibatkan virus Clade Ia dan Ib.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Jinan Vania Barizky