Sehat

WHO Tetapkan Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan, Kemenkes Sediakan 12 Labkesmas untuk Lakukan Pemeriksaan Monkeypox

Oleh: Dhiajeng Ayu Utri Agustin Rabu 21 Agu 2024, 11:43 WIB
Cacar Monyet atau Monkey Pox

AYOJAKARTA.COM - Adanya peningkatan kasus Mpox yang mulai tersebar di negara-negara Afrika membuat Organisasi Kesehatan Dunia atau yang dikenal dengan WHO menetapkan Mpox menjadi kedaruratan kesehatan global.

Sementara itu, di Indonesia ditemukan 88 kasus Mpox selama periode 2022-2024. Penyebaran penyakit Mpox ini tersebar di daerah Banten, Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur hingga Kepulauan Riau.

Hal ini membuat Kemenkes menetapkan Indonesia masuk dalam status siaga dalam menghadapi Mpox.

Baca Juga: Respons Hasto Kristiyanto Soal Putusan MK Terkait Ambang Batas Pilkada Buka Peluang PDIP, Siap Usung Anies Baswedan?

Dalam meningkatkan kewaspadaan menghadapi Mpox ini, pemerintah telah menyediakan 12 laboratorium kesehatan masyarakat (labkesmas) di seluruh Indonesia.

Adanya labkesmas ini disiapkan oleh pemerintah untuk melakukan pemeriksaaan Mpox. Adapun 12 labkesmas yang telah disediakan yaitu sebagai berikut:

1. Regional I Balai Labkesmas Medan

2. Regional II Balai Labkesmas Batam

3. Regional II Balai Labkesmas Palembang

4. Regional IV Balai Labkesmas Jakarta dan Pangandaran

5. Regional V Balai Besar Labkesmas Yogyakarta dan Balai Labkesmas Magelang

6. Regional VI Balai Besar Labkesmas Surabaya

7. Regional VII Balai Besar Labkesmas Banjarbaru

8. Regional VIII Balai Besar Labkesmas Makassar dan Balai Labkesmas Makassar

9. Regional IX Regional Maluku

10. Regional X Regional Maluku Utara

11. Regional XI Balai Labkesmas Papua

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gambar yang Paling Bahagia, Ungkap Rahasia Perilakumu Terhadap Pasangan!

Selain menyediakan 12 laboratorium kesehatan masyarakat (labkesmas) pemerintah juga akan meningkatkan kewaspadaan di pintu negara.

Adapun penangan yang akan dilakukan di pintu negara adalah sebagai berikut:

- Pengawasan pelaku perjalanan khususnya dari negara terjangkit (pengamatan suhu serta tanda dan gejala mengarah ke Mpox seperti ruam kulit dan lesi)

- Jika pelaku perjalanan terkonfirmasi Mpox setelah mengikuti mass gathering, maka otoritas kesehatan perlu notifikasi ke event organizer untuk melakukan komunikasi risiko ke partisipan.

- Apabila ditemukan suspek Mpox, maka akan dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Rujukan

- Koordinasi dengan maskapai untuk identifikasi kontak erat termasuk penumpang dari daerah yang sama dengan kasus.

Sementara itu, pemerintah melalui Kemenkes akan meningkatkan pemberian vaksin bagi kelompok berisiko.

Pengawasan di pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara akan diperketat, terutama bagi pendatang yang berasal dari negara terjangkit Mpox.***

Reporter Dhiajeng Ayu Utri Agustin
Editor Jinan Vania Barizky