AYOJAKARTA.COM - Beberapa waktu lalu, warga Indonesia dihebohkan dengan pemberitaan efek samping dari vaksin AstraZeneca.
Salah satu vaksin yang dianjurkan dan menjadi program pemerintah kala Covid-19 melanda Indonesia ini, dikabarkan memberikan efek samping pembekuan darah.
Seperti dikutip oleh ayojakarta.com dari suara.com, laman The Telegraph menyebutkan adanya sejumlah kasus dari vaksi AstraZeneca di Inggris.
Baca Juga: 6 Manfaat Minum Air Putih Ketika Bangun Tidur, Bisa Buat lebih Fokus hingga Membuang Racun
Setidaknya 51 kasus telah diajukan ke Pengadilan Tinggi, akibat efek samping vaksin AstraZeneca yakni thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS).
TTS atau pembekuan darah ini dapat menimbulkan kondisi penggumpalan darah di berbagai bagian tubuh. Mulai dari otak, perut, paru-paru hingga arteri.
Hal ini dapat menyebabkan jumlah trombosit yang menurun drastis dan mengalami pembekuan darah yang tidak normal.
Gejala
Gejala yang timbul dari efek samping TTS ini ialah :
- Kantuk
- Kejang
- Penglihatan Kabur
- Sakit Kepala
- Kebingungan
- Sulit Bernapas
- Sakit Dibagian Perut
- Sakit Dada.
Menanggapi kabar ini, pihak Badan pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menyebutkan bahwa peredaran vaksin AstraZeneca di Indonesia sendiri sudah tidak ada lagi.
"Penelusuran BPOM menunjukkan bahwa saat ini vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia," dikutip dari suara.com.
Lebih lanjut pihak BPOM menyebutkan bahwa vaksin AstraZeneca sudah tidak termasuk dalam program pemerintah untuk vaksin atau imunisasi.
Pihak pemerintah pun mengimbau bagi masyarakat yang memiliki gejala dan efek samping dari vaksin AstraZeneca untuk melakukan pelaporan.****