AYOJAKARTA.COM -- Dr. dr Trimaharani, M.Si. SP. EM memberikan tips penting tentang tindakan yang harus dilakukan jika seseorang digigit ular berbisa.
Menurut Dr. dr Trimaharani, M.Si. SP. EM banyak mitos yang beredar selama ratusan tahun tentang pengobatan gigitan ular, salah satunya adalah mengeluarkan darah karena dipercayai bahwa racun ular berada di dalam darah.
Namun menurut histori Dr. dr Trimaharani, M.Si. SP. EM ternyata racun ular tersebut tidak beredar lewat darah, melainkan lewat kelenjar getah bening.
Untuk mengatasi gigitan ular, Dr. dr Trimaharani, M.Si. SP. EM mengajarkan teknik imobilisasi sebagai tindakan pertama yang harus dilakukan.
Menurutnya cara yang biasa di lakukan orang Indonesia seperti cross insisi, diikat, disedot bahkan dikasih ramuan berbagai menurutnya hal tersebut salah.
"Salah semuanya karena venom atau bisa ular bersifat tidak hematogen melainkan Limfogen," Jelas Dr. dr Trimaharani, M.Si. SP. EM dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Forum Edukasi Dokter Indonesia pada (3/4/2023).
Imobilisasi dilakukan dengan membuat otot-otot rangka tidak bergerak dengan pembidaian atau penggunaan benda-benda seperti kayu atau bambu.
Hal ini bertujuan untuk mencegah racun ular menyebar ke seluruh tubuh dan menimbulkan fase sistemik.
Dr. dr Trimaharani, M.Si. SP. EM juga menekankan pentingnya memahami perbedaan antara kelenjar getah bening dan pembuluh darah untuk memahami konsep imobilisasi dengan benar.
Dia menjadi dokter pertama yang mengajari tentang imobilisasi di seluruh Indonesia pada tahun 2012.
Jika fase gigitan masih lokal, biasanya tidak membutuhkan penggunaan anti bisa ular atau sabu.
Namun, jika fase sudah sistemik dan racun ular telah menyebar ke seluruh tubuh, penggunaan anti bisa ular diperlukan.
Dr. dr Trimaharani, M.Si. SP. EM juga menegaskan bahwa pengobatan dengan sabu hanya efektif pada kasus sistemik saja dan tidak dapat digunakan untuk semua kasus.
Dengan memahami konsep imobilisasi dan pengobatan yang tepat, masyarakat dapat mengatasi gigitan ular dengan lebih efektif dan mengurangi mitos serta kesalahpahaman seputar pengobatan gigitan ular.***(Muhammad Lazuardi Iman)