AYOJAKARTA.COM – Berikut adalah informasi mengenai penyakit yang pengobatannya bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan menjamin pengobatan untuk masyarakat yang terpapar penyakit seperti diabetes, hepatitis, hingga HIV.
Selain itu, ada berbagai penyakit yang pengobatannya bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Penyakit yang mendapat jaminan dari BPJS Kesehatan berlaku untuk semua tindakan perobata seperti rawat inap, operasi, berobat jalan, terapi, hingga ambulans.
Mengenai jenis penyakit apa saja yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 104 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Lalu apa saja jenis penyakit yang pengobatannya bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
Dilansir AyoJakarta.com dari Suara.com, berikut adalah daftar penyakit yang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
1. HIV/AIDS tanpa komplikasi
2. Kejang demam
3. Tetanus
4. Tension headache (sakit kepala tegang)
5. Migrain
6. Bell's palsy
7. Vertigo
8. Gangguan somatoform
9. Insomnia
10. Benda asing di konjungtiva
11. Konjungtivitis
12. Perdarahan subkonjungtiva
13. Mata kering
14. Blefaritis
15. Hordeolum
16. Trikiasis
17. Episkleritis
18. Hipermetropia ringan
19. Miopia ringan
20. Mabuk perjalanan
21. Furunkel pada hidung
22. Rhinitis akut
23. Rhinitis vasomotor
24. Rhinitis alergika
25. Benda asing
26. Epistaksis
27. Influenza
28. Pertusis
29. Faringitis
30. Tonsilitis
31. Laringitis
32. Asma bronchiale
33. Bronchitis akut
34. Pneumonia, bronkopneumonia
35. Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
36. Hipertensi esensial
37. Kandidiasis mulut
38. Ulcus mulut (aptosa, herpes)
39. Parotitis
40. Infeksi pada umbilikus
41. Gastritis
42. Astigmatism ringan
43. Presbiopia
44. Buta senja
45. Otitis eksterna
46. Otitis media akut
47. Serumen prop
48. Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
49. Refluks gastroesofagus
50. Demam tifoid
51. Intoleransi makanan
52. Alergi makanan
53. Keracunan makanan
54. Penyakit cacing tambang
55. Strongiloidiasis
56. Askariasis
57. Skistosomiasis
58. Taeniasis
59. Hepatitis A
60. Disentri basiler, disentri amuba
61. Hemoroid grade ½
62. Infeksi saluran kemih
63. Gonore
64. Pielonefritis tanpa komplikasi
65. Fimosis
66. Parafimosis
67. Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)
68. Infeksi saluran kemih bagian bawah
69. Vulvitis
70. Vaginitis
71. Anemia defisiensi besi pada kehamilan
72. Ruptur perineum tingkat ½
Demikian informasi mengenai jenis penyakit yang pengobatannya bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat.***