AYOJAKARTA.COM – Demi terwujudnya pemerataan masyarakat yang sehat, pemerintah melalui BPJS menerbitkan kartu BPJS Kesehatan.
Dengan adanya kartu BPJS Kesehatan, maka seluruh lapisan masyarakat Indonesia akan memiliki jaminan kesehatan secara menyeluruh.
Meski pada awal kemunculannya, penggunaan kartu BPJS Kesehatan diidentikkan sebagai masyarakat kelas menengah kebawah, hal itu kini tidak menjadi persoalan.
Sudah banyak masyarakat yang merasa beruntung dengan adanya BPJS Kesehatan karena manfaatnya yang besar untuk pengobatan.
Masyarakat dengan kepesertaan berbayar secara mandiri maupun kepesertaan yang ditanggung oleh pemerintah atau biasa disebut Penerima Bantuan Iuran.
Melalui BPJS Kesehatan ini, semua elemen masyarakat seperti sudah mendapatkan hak-nya di bidang kesehatan.
Ditambah lagi dengan semakin tersebarnya Fasilitas Kesehatan baik di tingkat pertama atau pun rujukan, hal ini membuat masyarakat nyaman untuk mengakses BPJS Kesehatan.
Namun demikian, masih ada juga sebagian masyarakat yang enggan menggunakan BPJS Kesehatan dengan alasan tidak mau direpotkan dengan prosesnya.
Misalnya, keharusan untuk menyiapkan foto copy KTP dan Kartu BPJS apabila hendak berobat di fasilitas kesehatan.
Sehingga mereka lebih memilih untuk melakukan pengobatan dengan biaya pribadi atau justru lebih memilih untuk tidak melakukan pengobatan.
Jika sudah seperti ini, maka tidak dipungkiri bahwa kerugian bagi peserta BPJS tentu menjadi berlipat ganda.
Pertama rugi karena harus mengeluarkan biaya pribadi, dan kedua kerugian karena mengabaikan kesehatan.
Menjawab keresahan masyarakat, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membuat satu terobosan baru.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam sosialisasi sebagaimana tersiar dalam kanal Youtube BPJS Kesehatan.
Menyatakan bahwa saat ini Peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses pengobatan di Fasilitas kesehatan hanya dengan menggunakan KTP.
“Kan Sekarang kalau sekarang kalau berobat pake BPJS baik itu di faskes tingkat pertama, atau di rumah sakit, rujukan cukup pakai KTP saja,”
Ali Ghufron Mukti juga mengingatkan pentingnya untuk memastikan keaktifan sebagai peserta JKN dengan melakukan pembayaran iuran tepat waktu.
“Yang penting pastikan kepesertaan JKN kita, selalu aktif dengan membayar iuran tepat waktu,” ungkapnya seperti dikutip Ayojakarta pada Kamis 29 Desember 2022.
Dalam kanal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan itu pun juga mengingatkan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan juga rumah sakit.
Berpesan agar tetap bersedia melayani peserta yang datang hanya dengan menggunakan KTP atau NIK.
“Kepada seluruh faskes dan juga rumah sakit, apabila peserta pakai KTP atau NIK ataupun Kartu BPJS, tolong dilayani,” pungkasnya. ***