Sport

Soal Sanksi WADA, Nama 'Indonesia' Tetap Diperbolehkan di 3 Turnamen Bulu Tangkis di Bali

Oleh: Icheiko Ramadhanty Jumat 08 Okt 2021, 15:55 WIB
Ilustrasi Badminton

TEBET, AYOJAKARTA -- Indonesia bersama Thailand dan Korea Utara diberikan sanksi oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA) karena tidak disiplin terhadap penegakkan standar anti-doping. 
 
Sanksi yang diberikan kepada tiga negara tersebut setidaknya berlangsung selama satu tahun. Adapun, dilansir dari Reuters, sanksi tersebut antara lain tidak diberikan hak menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau kejuaraan selama masa penangguhan. 
 
Selain itu, perwakilan dari tiga negara juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan. Bagi atlet dari tiga negara tersebut masih diizinkan mengikuti turnamen internasional, namun tidak diizinkan membawa nama dan mengibarkan bendera negara selain di ajang Olimpiade. 
 
Di satu sisi, Indonesia akan menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan turnamen internasional bulu tangkis di Bali. Menanggapi hal tersebut, Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) angkat bicara. 
 
"Turnamen di Bali nanti dipastikan tidak ada masalah. Bisa berlangsung sesuai jadwal. Tiga turnamen bulutangkis internasional itu tetap bisa digelar," tutur Kabid Luar Negeri PP PBSI Bambang Roedyanto dalam keterangan resmi yang diterima Ayojakarta, Jumat 8 Oktober 2021. 
 
Menurut Roedy, penggunaan nama "Indonesia" di tiga ajang kelas dunia yang bakal berlangsung November nanti di Bali, tetap diizinkan oleh BWF. Alasannya, kata dia, ajang ini sudah lama masuk dalam kalender BWF.
 
"Dari pihak BWF, tidak ada masalah. Bisa jalan terus, karena kejuaraan tersebut sudah lama dijadwalkan oleh BWF," sebut Roedy.
 
Tiga turnamen internasional tersebut adalah, Indonesia Masters yang bakal digelar pada 16-21 November, lalu Indonesia Terbuka (23-28 November), dan ditutup dengan BWF World Tour Finals (1-5 Desember). 
 
 
Reporter Icheiko Ramadhanty
Editor Husnul Khatimah