Sport

Didatangi Ketua KPU RI, Begini Reaksi Kiper Persib Bandung

Oleh: Admin Minggu 19 Jul 2020, 15:03 WIB
Ketua KPU RI Arief Budiman mendatangi rumah kiper Persib Bandung, Deden Nathsir, Minggu (19/7/2020). (Ayobandung/Eneng Reni)

SOREANG, AYOJAKARTA.COM -- Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember di 270 kabupaten dan kota. Saat ini KPU tengah melakukan pemutakhiran data pemilih dengan pencocokan dan penelitian (coklit).

Ada suasana berbeda yang dialami kiper Persib Bandung, Deden Nathsir. Pemilik nomor punggung 1 di Persib itu rupanya didaftarkan langsung oleh Ketua Komisi Pemihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman untuk menjadi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung.

Arief bersama petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) setempat langsung mendatangi kediaman Deden yang berlokasi di kawasan Gading Tutuka, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Kiper andalan skuad Pangeran Biru itu menjadi salah satu sosok di antara tokoh masyarakat Kabupaten Bandung yang didatangi KPU RI.

"Ya suatu kebanggaan dan kehormatan dengan ketua KPU RI ke sini. Itu membuat saya senang apalagi ini pemilihan pilkada serentak dan jadi kebanggaan serta kehormatan bagi keluarga, sangat senang atas kedatangannya. Mungkin warga di sini juga menjadi suatu kehormatan dengan datangnya KPU," kata Deden di kediamannya, Minggu (19/7/2020).

Selain Deden, petugas PPDP bersama Ketua KPU RI juga mendaftarkan anggota keluarga Deden yang lainnya. petugas PPDP juga memberikan sosialisasi terkait pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini. 

Deden mengungkapkan, sudah mengikuti berbagai pemilihan umum yang digelar KPU di usianya yang kini menginjak 27 tahun. Sebagai warga negara Indonesia, dia menyadari hak setiap masyarakat penting disalurkan dalam kontestasi politik demi kemajuan bangsa. 

"Soal udah berapa kali milih, waduh mungkin udah beberapa kali karena usia juga hampir 27 tahun. Tapi yang jelas saya tetap ikut dan saya tetap menyoblos dan ikuti aturan pemerintah," kata Deden.

Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, bila ada masyarakat yang identitasnya keliru dalam data pemilih, ia minta agar segera dilaporkan ke petugas PPDP setempat. 

"Misalnya sudah berpindah namanya salah ketik atau apa saja, informasi itu silakan disampaikan kepada petugas pemutakhiran dan pencocokkan kita," ujar Arief. (Eneng Reni)

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono