Sport

Kevin Diks Ditarget Bisa Main Lawan Jepang, Selangkah Lagi Jadi WNI

Oleh: Admin Kamis 07 Nov 2024, 15:56 WIB
Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan permohonan naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia yakni Kevin Diks.

AYOJAKARTA.COM -- Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan permohonan naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia yakni Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa, 5 November 2024, untuk meminta persetujuan kepada peserta rapat, terkait naturalisasi Kevin, Estella dan Noa.

Peserta rapat pun menyetujui naturalisasi tiga pemain tersebut.

"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij dapat disetujui?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Baca Juga: Sebelum Berkunjung Cek Dulu Jam Buka, Kuota, dan Tiket Masuk Museum Gajah di Jakarta Pusat

Kevin Diks saat ini bermain di FC Copenhagen, Denmark dan kelahiran 6 Oktober 1996, sedangkan Estella Loupattij bermain di FC Amsterdamsche, Belanda serta kelahiran 14 November 2003 dan Noa Leatomu bermain di Alemania Aachen, Jerman dan kelahiran 7 November 2003.

Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada DPR RI yang telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

"Kami ucapkan terimakasih kepada DPR RI yang hari ini melalui Rapat Paripurna telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia,'' kata Arya Sinulingga.

Baca Juga: Yuk Liburan! Museum Batik Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah, Ini Waktu Buka dan Kegiatannya

Dengan ini Kevin, Estella dan Noa tinggal menunggu terbitnya Keppres (keputusan presiden) dari Presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya, Kementerian Hukum (Kemenkum) akan melantik mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.

Timnas Indonesia dalam waktu dekat akan menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini. Skuad Garuda akan menjamu Jepang (15 November) dan Arab Saudi (19 November) di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.

Reporter Admin
Editor Aris Abdulsalam