Sport

Fiks! Ini 3 Tersangka yang Lakukan Match Fixing Liga 2 2018 Resmi Ditahan, Ada Vigit Waluyo Pemilik Klub PSMP

Oleh: Sidiqqi Al Isyan Kamis 21 Des 2023, 17:24 WIB
Ilustrasi suporter sepak bola.

AYOJAKARTA.COM – Mafia bola kembali terjadi di Indonesia yang mana saat ini telah di tetapkan tiga tersangka terkait kasus match fixing Liga 2 pada tahun 2018 lalu.

Tentu mafia bola ini menjadi permasalahan besar bagi bangsa, hal tersebut lantaran akan membuat dunia sepak bola Indonesia semakin hancur dan tertinggal serta tidak dapat bersaing ke kancah nasional.

Dengan demikian, Polri telah menetapkan tiga tersangka kasus match fixing Liga 2 2018, dimana tersangka tersebut yakni berinisial VW, DRN, dan KM.

Adapun dari ketiga tersangka tersebut, diketahui salah satunya yakni Vigit Waluyo yang berinisial VW yang telah resmi ditahan oleh Polri, Rabu kemarin, 20 Desember 2023.

Diketahui Vigit Waluyo merupakan salah satu pengusaha yang telah lama berkecimpung di dunia sepak bola, dimana dirinya juga merupakan pemilih dari klub PSMP (Persatuan Sepakbola Mojokerto Putra).

Baca Juga: World of Statistics Merilis Daftar Sebelas Kota di Dunia yang Akan Tenggelam, Jakarta Menempati Urutan Pertama

Adapun klub PSMP sendiri merupakan klub yang membawa nama daerah di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Vigit Waluyo dijadikan tersangka lantaran diduga merupakan dalang pengaturan skor salah satu pertandingan di Liga 2 2018 lalu.

Dikutup ayojakarta.com melalui laman suara.com, Vigit Waluyo bersama dua tersangka lainnya kini telah ditahan untuk memudahkan pemeriksaan nantinya.

"Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap tiga tersangka tersebut dengan alasan untuk memudahkan proses penyidikan," ungkap Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni.

"Tentunya penyidik mendapatkan informasi potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan para tersangka," lanjut Kombes Dani Kustoni.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, penyidik memberikan beberapa kepada para tersangka, dimana Vigit Waluyo mendapatkan delapan pertanyaan, sedangkan dua tersangka lainnya mendapat enam pertanyaan.

Baca Juga: Terungkap! Alasan Kaesang Pangarep Tak Akan Hadir di Debat Cawapres Gibran: Kami Support Lewat Doa Saja

Pemeriksaan dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB, dimana pertanyaannya bersangkutan dengan kerja sama antara ketiga tersangka dalam kasus match fixing Liga 2 tersebut.

"Dalam rangka pengembangan fakta hukum terkait kasus match fixing antara klub X dan klub Y. Para tersangka diperiksa selama 3 jam dimulai pukul 10 tadi pagi sampai 13.00," jelas Kombes Dani Kustoni.

“Dengan jumlah pertanyaan yang diberikan kepada para tersangka VW sebanyak 8 pertanyaan, DRN sebanyak 6 pertanyaan, KM sebanyak 6 pertanyaan." Tambahnya.

Lebih lanjut, Dani Kustoni berharap agar penahanan terhadap tiga tersangka tersebut untuk memberikan efek jera dan tidak terjadi hal yang serupa di kemudian hari.***

Reporter Sidiqqi Al Isyan
Editor Jinan Vania Barizky