AYOJAKARTA.COM -- Dalam sidang terbaru DPR menyetujui proses naturalisasi tiga pesepakbola, yaitu Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens.
Tak pelak Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas keputusan Sidang Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Jakarta.
Sebelumnya, Komisi X dan XIII DPR RI telah lebih dulu memberikan persetujuan dalam rapat kerja bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta PSSI.
Dengan adanya keputusan dari sidang paripurna, dokumen naturalisasi ketiga pemain tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Presiden RI untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres), yang menjadi syarat resmi pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
“Alhamdulillah, saya berterima kasih dan apresiasi atas keputusan cepat anggota dewan yang terhormat di Komisi X dan XII yang memungkinkan proses naturalisasi Ole dan dua pemain muda untuk U-20 kita berjalan dengan segera. Terlebih para pemain tersebut sangat dibutuhkan untuk menambah amunisi Timnas yang akan menjalani laga-laga krusial,” ujar Erick Thohir dilansir laporan resmi PSSI.
Dalam skuat Timnas senior, Ole diharapkan dapat menjadi tambahan kekuatan yang dibutuhkan pelatih baru, Patrick Kluivert.
Timnas Indonesia akan menghadapi Australia pada 20 Maret mendatang dalam lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Baca Juga: Registrasi Pendaftaran Akun KIP Kuliah Mulai Dibuka Hari Ini, Apa Saja Syarat yang Harus Disiapkan?
Saat ini, Ole membela klub Inggris, Oxford United, dan berpotensi menjadi opsi di lini serang, terutama di posisi penyerang sayap kanan.
“Skill Ole sangat mumpuni. Apalagi sejak perkuat Oxford, dia sudah dua kali membela klub itu. Meski belum mencetak gol, tapi menurut pelatih Oxford, Gary Rowett, penampilannya di dua laga tersebut dinilai baik, walaupun baru bergabung dalam tim. Saya harap, ia bisa menjadi andalan baru Timnas untuk cetak gol ke gawang lawan,” tambah Erick.
Rencananya, ketiga pemain tersebut akan menjalani pengambilan sumpah sebagai WNI di luar negeri pada Sabtu, 8 Februari 2025.