Tangerang

Polresta Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman Narkoba ke Jatim, 4,8 Kilogram Sabu Diamankan

Oleh: Fichri Hakiim Kamis 11 Nov 2021, 16:49 WIB
Ilustrasi: Obat-obatan jenis psikotropika

TANGERANG, AYOJAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu yang akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur. Dalam kasus ini, sebanyak tiga pelaku turut diamankan petugas kepolisian. 
 
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Edwin Hariandja, mengatakan pelaku narkoba tersebut merupakan jaringan Malaysia dan Pulau Jawa. 
 
Diketahui, narkoba jenis sabu tersebut masuk dari Aceh, lalu sabu dikirim melalui jasa ekspedisi ke Jakarta, untuk kembali dikirim ke Jawa Timur
 
"Kita berhasil menangkap tiga orang MT (40), LY (37), DN (40) di daerah Sidoarjo dan Mojokerto, Jawa Timur," ujar Edwin dalam keterangan, Kamis 11 November 2021.
 
Dari tangan tersangka, petugas kepolisian mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1,9 kilogram. Kemudian, petugas kepolisian langsunh melakukan pengembangan. 
 
Setelah melakukan pengembangan, petugas kepolisian mendapatkan fakta baru, yakni peredaran sabu dikendalikan oleh seorang narapidana yang saat ini mendekam di Lapas Sidoarjo.
 
"Pengendali kelompok tersebut sekarang di Lapas Sidoarjo. Lalu dikembangkan kembali mengerucut ke rumah makan mie Aceh di Tigaraksa," jelasnya. 
 
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, AKP Nasrandi, mengatakan pelaku menyembunyikan narkoba di dalam paket yang berisi celana.
 
"Dikamuflasekan dalam bentuk pengiriman celana, untuk dikirim ke suatu tempat. Di dalam celana tersebut diselipkan narkotika jenis sabu," ujar Nasrandi.
 
Selain menangkap tiga pelaku di Jawa Timur, petugas kepolisian juga menemukan narkoba jenis sabu di rumah makan mie Aceh di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. 
 
Dalam kasus ini, petugas kepolisian mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat total 4,8 kilogram.
 
"Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 4,8 kilogram sabu. Rinciannya 2 kilogram yang ada di dalam paket dan 2,8 kilogram ditemukan di TKP ke dua," jelasnya. 

--

Reporter Fichri Hakiim
Editor Firda Puri