Tangerang

HASIL QUICK COUNT PILKADA TANGSEL 2020: Baru Bisa Tayang Setelah Pukul 13.00 Waktu Setempat

Oleh: Admin Rabu 09 Des 2020, 12:03 WIB
HASIL QUICK COUNT PILKADA TANGSEL 2020: Baru Bisa Tayang Setelah Pukul 13.00 Waktu Setempat/ilustrasi

 

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Hasil quick count Pilkada Serentak 2020 termasuk di Kota Tangsel (Tangerang Selatan) diminta baru tayang setelah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tutup pada pukul 13.00 waktu setempat.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo dalam sebuah diskusi, Sabtu (5 Desember 2020), dengan menyitir Surat Edaran Nomor 447/K/KPI/31.02/09/2020, bahwa penayangan quick count baru bisa dilakukan mulai pukul 13.00 waktu setempat.

Menurut rencana, hasil quick count Pilkada Tangsel 2020 antara lain akan dirilis oleh lembaga survei VoxPol Center Research and Consulting. Hitung cepat tersebut akan ditayangkan secara live di Kompas TV.

Menurut penelusuran Ayojakarta, Voxpol Center Research & Consulting adalah lembaga riset politik (political consultant) yang menyiapkan riset opini public, konsultan politik, dan capacity building. Lembaga yang akan merilis hasil quick count atau hitung cepat Pilkada Tangsel 2020 ini dipimpin oleh Pangi Syarwi Chaniago sebagai direktur eksekutif.

Pilkada Tangsel 2020 diikuti tiga pasang calon yakni:

  • Pasangan nomor urut satu Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara). Pasangan ini didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

  • Pasangan nomor urut dua Siti Nur Azizah dan Ruhamaben. Pasangan ini didukung oleh Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

  • Pasangan nomor urut tiga Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. Pasangan ini didukung oleh Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Gelora.

 

Reporter Admin
Editor Eries Adlin