TANGERANG SELATAN, AYOJAKARTA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren berhasil menangkap lima polisi abal-abal alias polisi gadungan yang meresahkan warga. Kelima polisi abal-abal ini mengaku anggota polisi dari Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan dengan tujuan memeras warga untuk kepentingan pribadi.
Penangkapan para pelaku ini bermula saat kelimanya diketahui menyambagi warga di Graha Raya Bintaro. Saat itu Unit Reskrim Polsek Pondok Aren sedang melakukan patroli malam takbir pada pukul 03.00 wib.
Lalu ada laporan masyarakat terkait beberapa polisi dengan menggunakan mobil menyerupai mobil polisi dengan plat nomor di belakangnya 01, yang memberhentikan masyarakat.
AYO BACA : Rekayasa Lalu Lintas di Tol Cikupa Antisipasi Arus Balik ke Jakarta
Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Pondok Aren bersama Kanit Reskrim mencari mobil yang dimaksud. Di Graha Raya ditemukan mobil tersebut sedang parkir dan dan dihampiri oleh petugas dan kemudian diperiksa.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menjelaskan, kelima polisi gadungan tersebut atas nama Doy, Ori, Azel, Bryan, dan Jos. Aksi mereka ternyata sudah berulangkali. Mereka pernah beroperasi di Jakarta Selatan sebanyak 3 kali dan Tangsel 2 kali.
“Ini sindikat polisi gadungan, mereka terorganisir dalam bentuk kelompok. Pembagian tugasnya jelas, mereka juga telah melakukan ini di beberapa tempat dan berulang dengan modus yang sama yaitu pemerasan terhadap masyarakat,” ujar Iman dalam keterangan pers di Makopolres Tangsel, Serpong, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (27/5/2020).
AYO BACA : Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dipolisikan, Diduga Aniaya Istri
Dengan dalih sebagai petugas kepolisian, mereka mencari sasaran, mendapatkan sasaran, melakukan pemeriksaan sebagaimana seorang anggota polisi kemudian mengamankan masyarakat, melakukan pengancaman hendak menembak kaki warga, kemudian melakukan pemerasan.
“Mereka bukan merupakan anggota Polri, kemudian juga sarana prasarana yang digunakan baik kendaraan, senjata api, peralatan yang digunakan memeras bukan merupakan milik dinas atau milik dari Polres Tangsel,” terang Iman.
Pada saat ditangkap, kelimanya sempat melawan dengan mengaku anggota kepolisian. Bahkan salah satu tersangka mengaku lulusan Akpol dan mengancam petugas dengan menggunakan senjata air soft gun.
“Melihat perilaku dan sikap mereka dan atribut yang digunakan tidak sesuai, kemudian langsung dilakukan penangkapan dan diperiksa. Ternyata kelima pemuda tersebut bukan merupakan anggota Polri karena tidak dapat menunjukkan kartu tanda anggota. Kemudian senjata api yang ada pada mereka ternyata itu air soft gun,” ujarnya.
AYO BACA : Pegawai Minimarket di Serpong Duel Gagalkan Perampokan