Tangerang

Terdampak Corona, 14.189 Pekerja di Kabupaten Tangerang Kena PHK Massal

Oleh: Admin Rabu 27 Mei 2020, 08:07 WIB
[Ilustrasi] Terdampak Corona, 14.189 pekerja di Kabupaten Tangerang kena PHK massal

TANGERANG, AYOJAKARTA.COM – Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang mendata, sedikitnya 14.189 pekerja atau buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa pandemi Covid.19.

AYO BACA : Ribuan Pekerja Sepatu Nike di Tangerang Kena PHK

Kepala Seksi Penyelesaian Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Hendra mencatat, 79 perusahaan besar dan 185 perusahaan lain di Kabupaten Tangerang sudah melakukan PHK massal terhadap pekerjanya.

AYO BACA : Sepanjang Pandemi Corona, 1,7 Juta Orang Jadi Korban PHK dan Dirumahkan

“Sampai hari ini sebanyak 14.189 karyawan dari 79 perusahaan besar di Kabupaten Tangerang sudah kena PHK. Perusahaan yang kecil-kecil ada juga yang menyampaikan ke kami ada 185 perusahaan yang sudah melakukan PHK, rata-rata alas pabrik kaki ada, furnitur, dan keramik,” ujar Hendra seperti dilansir Bantennews.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (26/5/2020).

Hendra menambahkan, guna menanggulangi gelombang PHK besar-besaran tersebut, pihaknya mengimbau kepada perusahaan-perusahaan agar tidak mudah melakukan PHK.

Menurutnya, masih ada opsi selain PHK yang bisa ditempuh. Pihaknya memberikan solusi, antara lain mengurangi jam operasional pabrik dan meniadakan lemburan bagi karyawan.

“Semaksimal mungkin itu yang kita sampaikan ke perusahaan dan kalaupun harus melakukan PHK perusahaan harus mengedapankan hak-hak para pekerja,” katanya.

AYO BACA : Pandemi Corona, 62 Ribu Pekerja di Jabar Kena PHK dan Dirumahkan

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono