AYO BACA : Layanan Jamkrida Jakarta Buka Normal, Hanya Disesuaikan PSBB
AYO BACA : Mengukur Kualitas Pemimpin di Tengah COVID-19
TANGERANG, AYOJAKARTA.COM - Warga menyewa ambulans hingga Rp15 juta untuk mengantar jenazah pasien ODP, kini menjadi sorotan. Pasien meninggal itu berasal dari Ciledug, Tangerang, Banten yang harus segera dikebumikan. Namun, saat mencoba menghubungi ambulan milik pemerintah Tangerang, tidak ada jawaban.
Hal itu dialami Daryanto, keponakan jenazah ODP tersebut. Dia menilai menilai Pemkot Tangerang lambat menangani virus corona. Pasalnya, kerena hanya pasien ODP tidak diberikan fasilitas ambulans gratis.
Keluarga jenazah ini kesulitan mendapatkan ambulans, bahkan tidak diberikan oleh Pemerintah Kota Tangerang, Banten.
Alhasil, keluarga harus merogoh uang Rp 15 juta untuk menyewa jasa mobil Ambulans Tangerang Service untuk mengantarkan jasad ini ke tempat pemakaman.
“Apa karena tante saya ini hanya ODP? Jadinya tidak dilayani mobil Ambulans 112 Pemkot Tangerang itu? Apa karena korban menggunakan BPJS?” keluhnya, Rabu (15/4/2020) kemarin.
“Terus terang saya kecewa, peran pemerintah di sini terasa tidak ada. Semoga tidak ada korban lainnya yang mengalami seperti ini lagi,” kata Daryanto melanjutkan.
Dia menjelaskan awalnya pasien dilarikan ke RS Bakti Asih, Kota Tangerang. Kemudian pihak dokter menyatakan bahwa korban merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
“Ada masalah di paru-parunya, setelah menjalani perawatan meninggal dunia. Kemudian pihak rumah sakit menelepon layanan 112 Pemkot Tangerang untuk membawa jenazah tante saya ini. Tapi ditunggu-tunggu lama datangnya. Malah tidak ada jawaban. Jenazah tante saya keburu bau dan harus segera dimakamkan,” sambungnya.
Terkait hal ini, kemudian viral dikarenakan postingan kwitansi penyewaan mobil ambulans senilai Rp 15 juta.
Catatan Redaksi: Jika anda merasakan gejala klinis awal COVID-19 seperti batuk, bersin, demam, dan kesulitan bernapas, untuk memastikannya atau mengetahui informasi yang benar perihal virus ini bisa menghubungi nomor hotline Posko KLB Dinkes DKI, baik melalui sambungan telepon maupun Whatsapp: 081388376955. Sementara, untuk nomor kegawatdaruratan dapat menghubungi 112 atau 119.
Bagi masyarakat di luar Jakarta, bisa menghubungi nomor hotline Kementerian Kesehatan RI di 021-5210411 atau nomor 081212123119.
Pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang efektif adalah rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Hand sanitizer dengan kadar alkohol 70-80 persen adalah alternatif.
AYO BACA : Lagi, Harga Minyak Dunia Terjun