JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Jodi Mahardi, meminta maaf kepada jurnalis karena melanggar aturan social distancing di tengah pandemi corona. Pihaknya akan menfasilitasi tes kesehatan jurnalis jika ada yang mengalami gejala terjangkit corona.
"Kami sudah menyatakan permintaan maaf atas tidak terlaksananya physical distancing tadi pagi," kata saat dihubungi wartawan, Jumat (27/3/2020).
AYO BACA : Kepa Tak Memuaskan, Chelsea Bidik Donnarumma
Jodi menuturkan, sebelum acara itu diselenggarakan, Kemenkomarves sudah menyampaikan informasi kepada wartawan bahwa akan ada rilis dan foto yang bisa diperoleh melalui grup wartawan.
Akan tetapi pihaknya tidak menyangka kalau ternyata wartawan yang datang ke lokasi di luar perkiraan. Ia mengungkapkan, pihaknya akan mengevaluasi setelah kejadian tersebut.
AYO BACA : Liga 1 Diliburkan, Apa Saja Aktivitas Tony Sucipto di Rumah?
"Ini akan jadi evaluasi kami dan untuk tidak terulang," ujarnya.
"Bagi wartawan yang hadir tadi dan memunyai gejala Covid-19 dalam 5-7 hari kami akan kami bantu pemeriksaan. Kami akan melakukan pemeriksaan ke para wartawan yang mendaftar tadi,” kata Jodi.
Sebelumnya, Komite Keselamatan Jurnalis mengecam kegiatan tatap muka yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) saat konferensi pers terkait penyerahan bantuan alat kesehatan dari China kepada pemerintah Indonesia.
Kegiatan tersebut digelar di Gudang Angkasa Pura Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (27/3/2020) pagi tadi.
Anggota Komite Keselamatan Jurnalis sekaligus Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Sasmito Madrim menilai langkah yang dilakukan Kemenkomarves bertentangan dengan imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus corona yang di antaranya menegaskan akan pentingnya menjaga jarak fisik.
AYO BACA : BSMI akan Bangun RS Lapangan dan Ambulans untuk Corona