AYOJAKARTA.COM - Sedang asyik menonton TV tetiba malah muncul 'No Signal', jadi aktivitas menonton bisa terganggu.
Penerapan Analog Switch Off (ASO) di Indonesia ini menuntut masyarakat yang mempunyai TV Analog harus menggunakan Set Top Box untuk membantu menerima sinyal siaran TV Digital.
Namun terkadang bagi pengguna baru STB, masalah tidak ada sinyal kerap muncul. Ternyata mudah mengatasi masalah 'No Signal' yang muncul di TV cukup menggunakan remote.
Baca Juga: Kenali 5 jenis STB Sebelum Membeli, Jangan Sampai Salah!
Set Top Box adalah alat penangkap sinyal digital dan merubah saluran menjadi bentuk video dan suara.
Bagi yang pengguna baru Set Top Box, biasanya dibuat bingung dengan kemunculan "No Signal" pada layar TV.
Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Set Top Box Jakarta, bisa lakukan langkah ini untuk mengatasi STB "No signal" (tidak ada sinyal) jika terdapat resolusi format yang tinggi.
Baca Juga: Tonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box (STB), Cek Caranya di Sini
Gunakan fitur ubah resolusi yang dapat diatur dengan cara tekan tombol 'Menu' pada Remote.
Lalu klik icon "Picture", disitu terdapat resolusi 1080p yang diduga menjadi penyebab TV tidak menerima signal.
Kemudian atur resolusinya dengan mengubah ke format yang lebih rendah contohnya 720p.
Baca Juga: Intip 9 Rekomendasi Set Top Box (STB) Terbaik dan Terverifikasi di 2022, Cek di Sini Merknya!
Namun di samping itu, dilansir pada laman help.race,com penyebab muncul 'No Signal" bisa jadi karena input HDMI yang salah.
Jadi pastikan HDMI yang diinput sudah sesuai dengan perangkat yang tersambung dengan TV.
Dalam penerapan ASO, pemerintah memberikan bantuan STB gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Kominfo Bagikan STB Gratis untuk Rumah Tangga Miskin, Warga Masih Kecewa, Kenapa?
Penerima bantuan STB gratis dapat memastikan sudah terdaftar atau belum melalui laman cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Cara Cek Penerima Bantuan STB:
1. Siapkan ponsel yang terkoneksi internet.
2. Masuk ke laman cekbantuanstb.kominfo.go.id.
3. Masukan nomor NIK KTP pada kolom 'Pencarian berdasrkan NIK (eKTP)'
4. Masukan kode captcha atau kode unik yang tertera pada Kolom 'Ketik Kode'
5. Kemudian klik 'Pencarian'.
6. Mundul Keterangan calon penerima bantuan STB.
Baca Juga: Warga Miskin yang Belum Dapat Set Top Box atau STB Gratis, Silakan Akses cekbantuanstb.kominfo.go.id
Jika nama Anda muncul maka termasuk dalam calon penerima bantuan STB gratis dari Pemerintah.
Sebaliknya, jika dalam pencarian tidak ditemukan, maka anda tidak termasuk calon penerima bantuan STB dari Pemerintah.
Setelah itu, hubungi call center STB Kominfo di nomor 159 atau melalui chat bot WhatsApp di nomor 08118202208.***