AYOJAKARTA.COM -- Penjualan iPhone 16 di Indonesia hingga saat ini masih belum bisa dilakukan karena masih terhambat perizinan dan TKDN Kemenperin.
Lantas, kapan pihak Apple akan menyelesaikan investasi TKDN dan berhasil menjual iPhone 16 di tanah air?
Berdasarkan hasil pertemuan antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Apple pada 7 Januari 2025 menunjukkan bahwa iPhone 16 masih belum bisa dipasarkan di Indonesia.
Pertemuan tersebut membahas proposal yang diajukan Apple terkait perpanjangan sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), namun belum mencapai kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak.
Apple masih dalam proses negosiasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone 16.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah memberikan dua opsi kepada Apple untuk memenuhi persyaratan TKDN:
Baca Juga: RESMI! iPhone 16 Masih Tidak Boleh Masuk Indonesia, Apple Gagal Penuhi Syarat TKDN
1. Skema Pembangunan Fasilitas Produksi
Apple dapat membangun fasilitas produksi di Indonesia, yang akan dinavigasi melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi.
2. Skema Inovasi
Apple dapat meningkatkan investasi dalam pengembangan inovasi, termasuk melalui program pembangunan talenta IT dan Apple Developer Academy.
Namun, proposal ini harus disampaikan setiap tiga tahun dan negosiasi dilakukan melalui Kemenperin.
Baca Juga: Apple Masih Ogah Bangun Pabrik di Indonesia, Sinyal Distribusi iPhone 16 Digantung Lagi
Saat ini, Apple belum menyelesaikan komitmen investasi sebesar US$ 10 juta yang telah dijanjikan dalam siklus 2020-2023 dan sedang membahas skema inovasi.
Oleh karena itu, proses penyelesaian investasi TKDN untuk iPhone 16 masih dalam tahap evaluasi dan negosiasi intensif dengan pemerintah Indonesia.
Dengan demikian, tidak ada tanggal pasti kapan Apple akan menyelesaikan investasi TKDN untuk iPhone 16, tetapi proses ini diharapkan akan diselesaikan dalam waktu singkat jika Apple berhasil memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.***