Teknologi

Kominfo Dapat Pesan Pedas dari Hacker Bjorka yang Bobol 1,3 Miliar Data SIM Card

Oleh: Redaksi Rabu 07 Sep 2022, 10:33 WIB
Ilustrasi hacker.

AYOJAKARTA.COM - Hacker Bjorka memberikan pesan pedas kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo.

Melaui situs Breached.to, hacker yang membocorkan 1,3 miliar data registrasi SIM Card itu menuliskan pesan berjudul "My Message to Indonesian Goverment".

Akun Bjorka juga menampilkan tangkapan layar sebuah berita terkait pesan Kominfo kepada hacker.

Baca Juga: Kapolda Jatim Nico Afinta Jadi Terduga Pembuat Ide Isu Pelecehan Putri Candrawathi, Lalu Dieksekusi Sosok Ini

Hacker Bjorka seolah menanggapi pesan Kominfo itu dengan membalasnya dengan kalimat singkat "stop being an idiot" atau "berhenti menjadi idiot".

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar terjadinya kebocoran data melalui SIM Card sebanyak 1,3 miliar.

Kominfo mengaku telah melakukan penelusuran internal, terkait dugaan bocornya sekitar 1,3 miliar yang mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, nama penyedia atau provider, hingga tanggal pendaftaran kartu SIM.

Namun, pihak Kominfo meminta operator seluler bertanggung jawab atas kebocoran data SIM Card tersebut.

Baca Juga: Profil Kapolda Metro Jaya Fadil Imran yang Isunya Ikut Menghembuskan Skenario Pelecehan Putri Candrawathi

Hal ini dikarenakan pengendalian SIM Card dikendalikan oleh pihak masing-masing provider.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan operator seluler merupakan pihak yang menyimpan data penggunanya.

Dirinya juga menegaskan jika ada data pelanggan bocor, operator wajib bertanggung jawab.

"Jadi sesuai Undang-Undang ITE, itu setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Memang, mereka harus mempunyai suatu sistem yang comply dan tanggung jawab," ujar Semuel, dikutip PMJ News.

Baca Juga: Siapa Anak Soimah yang Dianiaya di Ponpes Gontor? Pelaku Langsung Dapat Ganjaran dari Pihak Pesantren

Semuel mengungkapkan jika Kominfo sudah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh operator seluler.

Hasil dari rapat koordinasi, operator diminta melakukan investigasi mendalam mengenai data-data yang bocor, penyebabnya, hingga mencari siapa pelaku pembocor datanya.

"Semua harus memastikan, ngecek jangan sampai ada kebocoran yang belum ditutup, ini kita sampaikan tadi. Sekali lagi ini jadi tanggung jawab pengendali dan mereka harus comply dengan aturan-aturan yang ada," ujarnya.

Baca Juga: Ingin Anak Sukses dan Bisa Angkat Derajat Orang Tua? Amalkan Ajaran Mbah Moen Ini!

Selain itu pihak Kominfo menilai kebocoran data ini juga tidak bisa ditelusuri dari sisi pelanggaran administratif belaka, melainkan dari sisi pidananya.

Kominfo telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas kasus kebocoran data SIM Card tersebut.*** (Kannia Nur Haida Komara/Pikiran-Rakyat.com)

Reporter Redaksi
Editor Tedi Rukmana