AYOJAKARTA.COM—Semakin canggihnya kemajuan teknologi membuat beragam bentuk kejahatan baik secara digital maupun konvensional terjadi.
Salah satunya adalah Carding?. Apakah itu?
Mengutip @kominfodiy, carding merupakan salah satu modus kejahatan di dunia perbankan.
Carding adalah bentuk kejahatan dengan melakukan transaksi atau belanja meggunakan nomor dan kartu orang lain. Pelaku biasanya mendapatkan data ini secara illegal.
Salah satunya dengan membobol kartu kredit. Terdapat banyak cara yang digunakan oleh pelaku kejahatan dalam membobol kartu kredit melalui modus carding ini.
Maka dari itu, penting bagi kita utuk mengetahui jenis-jenis carding serta tips terhindar dari Carding.
Baca Juga: Tips Agar Hubungan Asmaramu Awet dan Tahan Lama, Berhenti Berpikir Negatif dan Jangan Cemburuan
Beberapa jenis Carding yang harus Anda ketahui, yakni :
- Penyalahagunaan kartu
Biasanya pemilik kartu kredit tidak sadar karena pelaku beraksi dengan sangat rapi
2. Wiretapping
Pelaku melakukan penyadapan untuk memperoleh infomasi pribadi yang merugikan korban
- Counterfeiting
Pelaku menggunaan kartu palsu yang dibuat sedemikian rupa agar mirip dengan kartu asli
- Phising
Pelaku mengirimkan virus atau link website palsu melalui surel untuk mendapatkan informasi pribadi
Setelah mengetahui jenis-jenis Carding tersebut , maka cara menghindari kejahatan Carding akan mudah dilakukan.
Berikut Tips terhindar dari Carding :
- Saat pembayaran pakai debet, pastikan petugas hanya menggesek kartumu satu kali.
- Gunakan situs yang aman dan terpercaya untuk berbelanja
- Jangan pernah memberikan informasi nomor kartu dan Card Verification value (CVV) kepada orang lain
- Jangan mengakses situs belanja atau melakukan transaksi menggunakan wi-fi public.
Dengan mengetahui beragam jenis Carding dan tips menghindari kejahatan Carding, semoga aman ya !.