Teknologi

FIX! Kemenperin Tolak Investasi Apple Rp1,5 Triliun untuk Dagang iPhone 16 di Indonesia, Ternyata karena Ini Alasannya

Oleh: Asti Aureli Septania Kamis 28 Nov 2024, 19:33 WIB
Pemerintah Kementerian Perindustrian Indonesia (Kemenperin) menolak proposal investasi Rp1,5 Triliun dari Apple sebelumnya.

AYOJAKARTA.COM -- Baru-baru ini Pemerintah Kementerian Perindustrian Indonesia (Kemenperin) menolak proposal investasi Rp1,5 Triliun dari Apple sebelumnya.

Penolakan Kemenperin ini dilakukan di tengah upaya Apple untuk memperluas pasarnya di Indonesia terutama dengan peluncuran produk baru iPhone 16.

Investasi Rp1,5 Triliun yang dilakukan oleh Apple ini dalam rangka untuk dibukanya kembali penjualan atau perindustrian produk dari Perusahaan raksasa ini, terutama iPhone 16.

Baca Juga: Laris Manis di Pasaran! 2 HP Apple Beda Harga, Cek Perbedaan Spesifikasi iPhone 15 Pro vs iPhone 16 Pro

Alih-alih setuju, Kemenperin justru menolak tawaran investasi dari Apple senilai Rp1,5 triliun ini karena merujuk pada asas keadilan.

Keputusan Kemenperin ini didasarkan pada beberapa faktor yang dianggap tidak memenuhi prinsip keadilan.

“kita mencari solusi yang berdasarkan fairness berkeadilan, dengan merumuskan empat,” tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat dikutip oleh AYOJAKARTA.COM dari Youtube tvOnenewscom pada Kamis 28 November 2024.

Adapun empat aspek utama prinsip keadilan tersebut di antaranya meliputi:

Baca Juga: Heboh! Apple Kalah di Indonesia, Malah Gelontorkan Investasi Fantastis, Ada Apa?

1.Perbandingan Investasi: Apple belum melakukan investasi dalam bentuk fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia, berbeda dengan investasi yang dilakukan di negara lain seperti Vietnam dan India.

2.Perbandingan dengan Merk Lain: Nilai investasi yang diajukan Apple dianggap tidak setara dengan investasi yang dilakukan oleh merek-merek lain di sektor teknologi, seperti Samsung dan Xiaomi, yang masing-masing berinvestasi sebesar Rp8 triliun dan Rp5 triliun.

3.Penciptaan Nilai Tambah: Pemerintah menilai bahwa investasi tersebut belum memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap nilai tambah dan penerimaan negara.

Baca Juga: Wajib tahu! Spesifikasi Apple iPhone 16 Series: iPhone 16 hingga iPhone 16 Pro Max, Pilih Mana?

4.Penciptaan Lapangan Kerja: Terdapat kekhawatiran bahwa investasi ini tidak akan cukup menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.

Tanpa adanya investasi yang seimbang dan berkeadilan, pemerintah Indonesia memilih untuk tidak memberikan izin penjualan produk tersebut di dalam negeri.

Namun, pihak Kemenperin menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan negosiasi ulang dengan Apple untuk membahas proposal investasi tersebut lebih lanjut.

Baca Juga: iPhone 16 Kurang Laku, Apple Bikin Suku Cadang Self Service Repair, Pengguna Bisa Perbaiki HP Sendiri

Pihak Kemenperin juga mengharapkan Apple dapat memenuhi komitmen investasi sebelumnya yang belum dilaksanakan.***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil