Teknologi

Kapan iPhone 16 Masuk Indonesia? Ini penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto

Oleh: Fina Salsabila Aura Minggu 10 Nov 2024, 12:51 WIB
Smartphone dengan merk iPhone 16 hingga hari ini masih belum mendapatkan izin dari pemerintah untuk dipasarkan di Indonesia

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto, telah memberikan update terkait rencana masuknya iPhone 16 ke pasar Indonesia.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap pertanyaan publik mengenai jadwal ketersediaan iPhone 16 di pasar domestik.

Mengingat produk iPhone 16 ini masih belum bisa untuk dipasarkan secara resmi di Indonesia.

Kendala utama yang menghambat masuknya iPhone 16 ke Indonesia adalah persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang belum terpenuhi.

Baca Juga: Cubot King Kong X Pro Siap Pecahkan Rekor! HP Pertama di Dunia dengan RAM 48 GB

Pemerintah menetapkan syarat TKDN sebesar 40% serta meminta komitmen investasi dari Apple sebagai prasyarat untuk dapat memasarkan produknya di Indonesia.

Hal ini disampaikan Airlangga Hartanto dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta.

Dalam upaya memfasilitasi masuknya iPhone 16 ke pasar Indonesia, pemerintah berkomitmen untuk mendorong Apple memenuhi persyaratan TKDN yang telah ditetapkan.

Sebagai bagian dari upaya ini, pemerintah juga akan melakukan penyempurnaan tim yang menangani masalah TKDN untuk memastikan proses berjalan dengan lebih efektif dan efisien.

Baca Juga: Xiaomi 14T vs Vivo V40: Kamu Lebih Suka Desain Simple atau yang Mewah?

Jika membandingkan dengan peluncuran iPhone 15 sebelumnya, produk tersebut berhasil memasuki pasar Indonesia hanya dalam waktu satu bulan setelah peluncuran globalnya.

Namun, situasi berbeda terjadi dengan iPhone 16, dimana hingga awal November ini kejelasan mengenai penjualan resminya di Indonesia masih belum ada.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan persyaratan TKDN terpenuhi sebagai langkah penting dalam membuka jalan bagi pemasaran iPhone 16 di Indonesia.

Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan konsumen dengan upaya mendorong penggunaan komponen dalam negeri di Industri teknologi.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Aris Abdulsalam