Teknologi

Bikin Memori HP Gak Penuh! Begini Cara Gunakan Fitur Chat Sementara di WhatsApp

Oleh: Sahdan Maulana Selasa 19 Des 2023, 18:38 WIB
Ilustrasi WhatsApp.

AYOJAKARTA.COM -- Hampir semua orang di dunia mengirim pesan atau chat melalui aplikasi WhatsApp.

Segala informasi ataupun kabar dari orang-orang terdekat juga rekan kerja tentunya akan dikirim lewat WhatsApp.

Oleh karena itu, terkadang karena menumpuknya chat di aplikasi WhatsApp, membuat memori HP penggunanya penuh.

Hal tersebut terkadang membuat performa HP menjadi lemot dan juga sering terjadu force close saat membuka aplikasi lain.

Baca Juga: Tips WhatsApp: Cara Membuat Lagu Viral di TikTok Jadi Nada Dering WA, Ternyata Mudah Ikuti 2 Langkah Ini

Akan tetapi, apabila menghapus chat WhatsApp secara manual tentu saja akan memakan waktu yang sangat lama.

Karena itu, WhatsApp membuat fitur pesan sementara agar chat yang kamu masuk atau kamu kirim akan terhapus secara otomatis semua durasi yang kamu pilih.

Selain agar memori HP kamu tidak cepat penuh, fitur ini juga berguna agar kamu bisa mengirim informasi tanpa meninggalkan jejak.

Lalu bagaimana cara menggunkana fitur chat sementara di aplikask WhatsApp? Untuk mengetahuinya, simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: WhatsApp Siap Pakai AI, Memudahkan Pengguna dalam Berkirim Pesan

Dilansir dari FAQ WhatsApp, berikut adalah cara menggunakan fitur chat sementara di WhatsApp:

1. Buka chat WhatsApp.

2. Klik nama kontak.

3. Klik Pesan sementara.

Jika diminta, klik Lanjut.

4. Pilih durasi pesan mulai dari 24 jam, 7 hari, atau 90 hari di bawah Timer pesan.

5. Pilih di chat mana yang ingin kamu aktifkan fitur ini. 

6. Klik centang hijau.

7. Dan klik Selesai.

Jika kamu ingin menonaktifkan fitur chat sementara di WhatsApp, cukup ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Buka chat WhatsApp.

2. Klik nama kontak.

3. Klik Pesan sementara.

Jika diminta, ketuk Lanjutkan.

5. Pilih Mati.

Demikian penjelasan mengenai cara menggunakan fitur chat sementara di WhatsApp.****

Reporter Sahdan Maulana
Editor Tedi Rukmana