Teknologi

Terbaru! Begini Cara Buat Video Bulat WhatsApp, Ternyata Gampang Banget

Oleh: Linda Wati Selasa 01 Agu 2023, 14:44 WIB
Platform media sosial WhatsApp luncurkan fitur baru pesan video instan

AYOJAKARTA.COM - Bagaimana cara membuat video bulat WhatsApp (WA)? Simak artikel ini sampai selesai.

Baru-baru ini WhatsApp dikabarkan akan mengenalkan fitur baru.

Di mana pengguna dapat memungkinkan untuk mengirim pesan berupa video bulat WhatsApp ke nomor yang ingin dituju.

Fitur ini tentu berguna saat ingin memberi tahu kepada teman atau saudara ketika sedang berada di jalan atau tempat lain.

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat Uang Revenue Iklan dari Twitter X, Bisa Dapat Transferan Reguler $50

Dengan adanya fitur tersebut, pihak aplikasi WhatsApp ingin mengembangkan inovasi agar pengguna tak bosan dan dapat bersaing dengan aplikasi lain yang sejenis.

Berbeda dengan mengirim video biasa, fitur video bulat WhatsApp ini bisa dikirim seperti mengirim voice note.

Banyak pengguna yang telah mencoba fitur tersebut meskipun belum semuanya.

Lalu bagaimana cara membuat video bulat WhatsApp (WA)?

Baca Juga: Tips Cara Hentikan Kecanduan Belanja Online, Bisa Kurangi Stres dan Hemat Pengeluaran

Berikut ulasannya dikutip ayojakarta.com dari TikTok @www.arie.pro pada Selasa, 1 Agustus 2023:

1. Buka aplikasi WhatsApp pada HP kalian

2. Buka nomor telepon yang ingin kita kirim video bulat tersebut

3. Tekan tombol mic pada chat WhatsApp yang nanti akan berubah menjadi logo video

4. Setelah itu geser ke atas untuk melakukan perekaman

5. Mulailah merekam dan pencet tombol kirim.

Baca Juga: 4 Jenis Sayuran dan Buah yang Dapat Meningkatkan Kesuburan Wanita, Pejuang Dua Garis Biru Wajib Tahu!

Untuk informasi bahwa durasi video tersebut hanya sampai 60 detik, selain itu suara juga akan tetap ada.

Fitur ini baru tersedia dalam versi Beta.

Maka, jika ingin menggunakan fitur tersebut, Anda harus memakai WhatsApp versi Beta.

Itulah cara membuat video bulat WhatsApp yang mudah untuk diikuti.***

Reporter Linda Wati
Editor Fathul Amanah