AYOJAKARTA.COM - Usai dilantik sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi langsung mendapat tugas dari Presiden Jokowi.
Di mana Budi Arie Setiadi ditugaskan untuk menelusuri serta mengawasi fenomena Project S.
Lantas apakah sebenarnya fenomena Project S tersebut?
Project S merupakan fitur dari sebuah media sosial TikTok, dimana fitur ini sejenis e commerce yang menjual produk buatan mereka sendiri di platform tersebut.
Di mana fitur yang bisa menjual produk sendiri melalui Project S TikTok hadir dalam bentuk Trendy Beat di Inggris.
Trendy Beat sendiri menjual berbagai produk yang sedang populer dari toko-toko yang sudah terafiliasi atau dimiliki ByteDance, induk dari TikTok.
Dilansir dari laman Suara.com pada Selasa (18/7/23), Financial Times pertama kali melaporkan fitur tersebut pada 21 Juni 2023.
Sebenarnya saat ini program Project S Tiktok belum masuk ke Indonesia namun dikhawatirkan program tersebut akan mengancam bahkan merugikan pelaku UMKM lokal.
Apalagi sebagaimana diketahui, warga Indonesia merupakan pengguna kedua terbesar aplikasi TikTok.
Baca Juga: Viral di TikTok Istilah Duck Syndrome, Ternyata Hal yang Berhubungan dengan Kesehatan Mental
Apabila nanti Project S Tiktok ini masuk ke Indonesia dan tidak ada regulasi yang jelas, maka tentunya posisi para UMKM akan terancam.
Performa penjualan dari para UMKM lokal pastinya dapat terganggu lantaran berbagai toko yang sudah terafiliasi ByteDance bisa mengambil pasar di marketplace Indonesia.
Sementara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi menuturkan langkah yang akan ditempuh dalam menjalankan tugas Presiden Jokowi soal program Project S Tiktok tersebut.
Baca Juga: Jam FYP TikTok Hari Ini, Ini Waktu Terbaik Upload Video Auto Banjir Viewers dan Like
“Konten-konten yang menimbulkan keresahan di masyarakat harus kita eksekusi,” ujar Budi Arie.
“Ini kan teknologi digitalisasi tentu banyak masalah nanti kita kaji cepat, eksekusi,” lanjutnya.***