Teknologi

WhatsApp Resmi Luncurkan Fitur Baru ‘WhatsApp Channel’, Bisa Pilih Saluran Sesukamu

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Jumat 09 Jun 2023, 11:39 WIB
WhatsApp Resmi Luncurkan Fitur Baru ‘WhatsApp Channel’

AYOJAKARTA.COM - Perusahaan Meta pemilik WhatsApp kembali merilis fitur baru di aplikasi tersebut yakni ‘WhatsApp Channel’ atau Saluran WhatsApp.

WhatsApp Channel atau Saluran WhatsApp dikenalkan oleh Meta pada laman resmi WhatsApp mereka pada 8 Juni 2023 kemarin.

Pada fitur WhatsApp Channel ini, pengguna bisa memilih saluran sesuai dengan minat dan kesukaan dari organisasi, layanan atau orang-orang yang tergabung dengan minat yang sama.

Baca Juga: AUTO KETEMU! Cara Melacak HP Hilang yang Mati Total dengan Menggunakan IMEI, Cek di Sini Caranya

“Hari ini kami dengan senang hati memperkenalkan Saluran: cara sederhana, andal, dan pribadi untuk menerima pembaruan penting dari orang dan organisasi, langsung di dalam WhatsApp,”tulis pihak WhatsApp dalam keterangan resminya seperti dikutip Ayojakarta.com, jumat (9/6/2023).

Pada fitur saluran ini, pengguna bisa menemukan status dan saluran yang dipilih dan diikuti sesuai dengan minat.

Dan fitur saluran ini dibuat terpisah dengan obrolan pribadi pengguna dengan keluarga, teman serta komunitas.

Nantinya di dalam saluran atau channel tersebut, admin dapat mengirimkan teks, foto, video, stiker bahkan polling.

Baca Juga: Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Apakah Ada Cuti Bersama? Berikut Penjelasan Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Untuk membantu pengguna memilih saluran yang diikuti, pihak WhatsApp telah membuat direktori yang dapat ditelusuri untuk menemukan hobi, tim olahraga, kesukaan, hingga pembaruan dari pejabat setempat dan masih banyak lagi.

Bagaimana dengan privasi pengguna di dalam saluran?

Dalam keterangan rilisnya, pihak WhatsApp telah memastikan akan melindungi informasi pribadi dari admin di saluran tersebut dan juga pengikutnya.

Hal itu dapat dilihat dari nomor telepon dan foto profil admin di saluran tidak akan ditampakkan kepada para pengikutnya.

Baca Juga: Tanggal 28 Juni Memperingati Hari Apa? Apakah Libur? Berikut Penejelasan Berdasarkan SKB 3 Menteri

Begitu juga sebaliknya, admin tidak bisa melihat nomor telepon dan foto profil para pengikutnya termasuk pengikut lain juga tidak bisa saling melihat.

Sehingga dari sini, dapat dipastikan privasi para pengguna saluran akan tetap terjaga dan bersifat pribadi.

Pada saluran tersebut, nantinya informasi dan riwayat data hanya akan disimpan selama maksimal 30 hari.

Admin saluran juga diberikan keleluasaan untuk memblokir serta tidak mengizinkan para pengikutnya untuk melakukan screenshoot dan penerusan dari channel mereka.

Baca Juga: Koalisi Perubahan untuk Persatuan: Puan Maharani Sempat Masuk Bursa Cawapres Anies Baswedan

Selain itu admin juga berhak memutuskan siapa yang dapat mengikuti saluran mereka dan menentukan apakah saluran tersebut dapat ditemukan di direktori atau tidak.

Cara menggunakan Saluran WhatsApp?

Pengguna dapat mengikuti saluran melalui tautan undangan yang dikirimkan melalui obrolan, email atau postingan online.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Vincensia Enggar Larasati