Teknologi

Cek IMEI Lewat imei.kemenperin.go.id Masih Perbaikan Server? Jangan Khawatir, Coba Pakai Alternatif Ini Aja

Oleh: Sulistiyaningsih Selasa 25 Apr 2023, 17:34 WIB
Ilustrasi IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin.

AYOJAKARTA.COM – Sebelum membeli handphone apalagi yang berharga mahal seperti iPhone harus memastikan terlebih dahulu barang yang dibeli asli atau tidak.

Salah satunya dengan cek apakah nomor IMEI ponsel yang dibeli terdaftar secara resmi atau tidak.

Untuk memastikan apakan nomor IMEI dari ponsel yang dimiliki apakah sudah terdaftar dan sesuai dengan spesifikasi handphone yang dibeli.

Baca Juga: WhatsApp Hadirkan Fitur untuk Pengguna Jadi Lebih Produktif, Cobain Yuk

Agar bisa memastikannya, maka bisa mengakses situs resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk cek nomor IMEI.

IMEI itu sendiri kepanjangan dari International Mobile Equipment Identity yang merupakan nomor identitas yang unik akan berbeda antara ponsel satu dan lainnya.

Ada 15 digit nomor dalam IMEI yang bisa digunakan sebagai identitas ponsel karena nomornya akan berbeda.

Sehingga dengan mengecek nomor IMEI bisa digunakan untuk memastikan apakah ponsel asli terdaftar secara resmi atau tidak.

Baca Juga: Ngakak! Suara Deddy Corbuzier Selawatan Bikin Gagal Fokus, Netizen: Kaget Om, Kirain Log Out Lagi

Ternyata setelah akses situs resmi cek IMEI melalui kemenperin.go.id masih saja perbaikan server dan tidak bisa digunakan.

“Sedang Perbaikan Server,” tulis dalam keterangan situs Kemenperin dikutip AyoJakarta.com melalui laman resmi imei.kemenperin.go.id, Selasa (25/4/2023).

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Silahkan coba lagi nanti,” lanjutnya.

Meskipun cek nomor IMEI melalui situs resmi dari pemerintah tidak bisa diakses, Anda tidak perlu khawatir karena ada alternative lainnya yang bisa diakses untuk cek nomor IMEI ponselmu.

Baca Juga: Bersiap Untuk Perjalanan Kembali? Jangan Lupa Perhatikan Prediksi Puncak Arus Balik 2023, Ada 2 Gelombang!

Berikut AyoJakarta.com rangkum beberapa alternatif cek IMEI selain melalui website resmi Kemenperin.

1. Cek IMEI melalui dial

Yaitu dengan cara mengecek nomor IMEI melalui kode USSD dengan cara dial nomor dengan cara berikut ini.

- Pertama harus masuk pada keypad panggilan terlebih dahulu

- Tekan *#06#

- klik ikon ‘telepon’

- Maka secara otomatis akan muncul keterangan nomor IMEI

- Jika sudah maka bisa dipastikan melalui dusbook atau boks HP untuk menyamakan nomor IMEI apakah sama.

Baca Juga: Cuaca Panas di Indonesia Sampai Kapan? BMKG Imbau Masyarakat Banyak Minum Air Putih dan Pakai Tabir Surya

2. Cek IMEI melalui informasi perangkat

Untuk melihat nomor IMEI, Anda bisa mengeceknya melalui informasi perangkat di ponsel yang dimiliki.

Caranya masuk ke pengaturan terlebih dahulu, pilih informasi perangkat atau telepon maka akan ditampilkan informasi perangkat yang dimiliki termasuk diantaranya nomor IMEI.

Setelah itu Anda bisa memastikan atau menyamakan dengan nomor dalam dus book atau boks HP yang ketika membeli ponsel.

3. Melalui situs resmi Bea Cukai

Selain melalui situs resmi Kemenperin, Anda bisa memastikan apakan ponsel yang telah dibeli terdaftar secara resmi di Indonesia melalui situs resmi Bea Cukai, dengan cara:

Baca Juga: Cuaca Panas di Indonesia Sampai Kapan? BMKG Imbau Masyarakat Banyak Minum Air Putih dan Pakai Tabir Surya

- Buka website Cek IMEI Bea Cukai dalam mesin pencarian

- Tulis 15 digit nomor IMEI ponsel yang akan dicek

- Tulis kode input sesuai dengan yang diminta

- Klik tombol ‘SEND’

- Maka akan tertera informasi apakah IMEI sudah didaftarkan apa belum

Demikian beberapa alternatif cek IMEI untuk mengetahui apakah ponsel yang dimiliki asli atau tidak, semoga bermanfaat.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Vincensia Enggar Larasati