Teknologi

Social Spy WhatsApp Berhasil Sadap WA Lewat Google? Ini Cara Pakainya

Oleh: Admin Sabtu 08 Apr 2023, 09:50 WIB
Ilustrasi. Situs web yang disebut Social Spy WhatsApp, diklaim mampu melakukan penyadapan pada akun WhatsApp (WA) orang lain.

AYOJAKARTA.COM - Belakangan ini, banyak beredar informasi tentang sebuah situs web yang disebut Social Spy WhatsApp, yang diklaim mampu melakukan penyadapan pada akun WhatsApp (WA) orang lain dengan cara yang mudah dan tidak memerlukan banyak usaha.

Dikatakan bahwa situs ini bekerja dengan memanfaatkan Google sebagai alat untuk menyadap, dan bahkan bisa menyadap pesan yang telah dihapus oleh pengguna.

Namun, apakah benar Social Spy berhasil melakukan penyadapan pada akun WhatsApp orang lain? Dan jika iya, bagaimana cara pakainya?

Sebelum lebih jauh, perlu diketahui bahwa melakukan penyadapan pada akun WhatsApp orang lain adalah tindakan yang ilegal dan melanggar privasi seseorang.

Baca Juga: Kenapa WA Diblokir Sementara? Ini Solusi WhatsApp agar Tetap Bisa Diakses

Oleh karena itu, tidak disarankan untuk menggunakan situs seperti Social Spy WhatsApp untuk melakukan penyadapan pada akun WhatsApp orang lain.

Kembali ke topik, Social Spy WhatsApp diklaim mampu melakukan penyadapan pada akun WhatsApp orang lain dengan cara yang mudah dan tidak memerlukan banyak usaha.

Dilansir business-standard.com, Sabtu, 8 April 2023, Social Spy WhatsApp bekerja dengan memanfaatkan celah keamanan pada layanan Google Drive, yang digunakan oleh WhatsApp untuk menyimpan cadangan pesan dan media pengguna.

Dengan memanfaatkan celah keamanan ini, situs ini bisa mengakses cadangan pesan WhatsApp orang lain dan menyadapnya.

Baca Juga: Jangan Kaget, WhatsApp akan Rombak Penampilan pada Aplikasi Android Jadi Seperti Ini

Namun, perlu diingat bahwa WhatsApp telah meningkatkan keamanannya dalam beberapa tahun terakhir dan memperketat celah keamanan pada layanan Google Drive.

Perlu diingat kembali bahwa melakukan penyadapan pada akun WhatsApp orang lain adalah tindakan yang ilegal dan melanggar privasi seseorang.***

Reporter Admin
Editor Tedi Rukmana