Teknologi

Pemilik Asli Aplikasi Koin Jagat ternyata Orang Indonesia, Pakar Multimedia Ingatkan agar Masyarakat Waspada

Oleh: Asti Aureli Septania Kamis 16 Jan 2025, 16:16 WIB
Pakar multimedia Roy Suryo mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap aplikasi Koin Jagat yang sedang viral di Indonesia.

AYOJAKARTA.COM – Pakar multimedia Roy Suryo mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap aplikasi Koin Jagat yang sedang viral di Indonesia.

Diketahui, pemilik Aplikasi Koin Jagat merupakan Warga Negara Indonesia yang bernama Barry Beagen.

Suryo menyebutkan bahwa fenomena ini mirip dengan permainan yang pernah populer seperti Pokemon GO, tetapi memiliki risiko yang lebih besar.

Dalam pernyataannya, ia juga menyoroti berbagai masalah yang terkait dengan aplikasi ini, termasuk isu legalitas, privasi, dan dampak sosial yang mungkin ditimbulkan.

“Kalau menurut saya apakah dia punya izin?” ungkap Suryo yang dikutip dari kanal YouTube tvOneNews pada Kamis, 16 Januari 2025.

Baca Juga: Cara Mudah Atasi Masalah Rombel di Aplikasi Dapodik 2025.b pada Semester Genap

Roy Suryo mencatat bahwa aplikasi Koin Jagat memicu polemik mengenai legalitas dan privasi pengguna.

Ia mengingatkan bahwa pengguna harus berhati-hati dengan data pribadi saat menggunakan aplikasi tersebut.

“Orang kan nanti mau enggak mau masukkan data pribadinya nanti pasti ada fasilitas sharing your identity private,” jelasnya.

Suryo menegaskan bahwa aplikasi koin jagat ini tidak akan menjamin keamanannya, jika dilihat dari legalitasnya.

Selain itu, aplikasi Koin Jagat telah menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan fasilitas publik.

Baca Juga: Aplikasi Dapodik Terbaru Resmi Dirilis! Ada Pembaruan Apa Saja di Versi 2025.b?

Banyak pemburu koin yang tidak bertanggung jawab merusak taman dan fasilitas umum saat mencari koin virtual.

Maka, pakar multimedia tersebut menekankan bahwa Koin Jagat dapat menyebabkan perilaku yang tidak etis dan merugikan, serta berpotensi menimbulkan masalah sosial di kalangan pengguna.

Roy Suryo bahkan mendesak pemerintah Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) untuk mempertimbangkan penutupan aplikasi tersebut jika dampak negatifnya terus meningkat.

Dengan peringatan ini, Roy Suryo berharap masyarakat lebih kritis dan berhati-hati dalam menggunakan aplikasi yang menawarkan imbalan atau keuntungan tanpa memahami sepenuhnya risikonya.***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Tedi Rukmana