Viral

Viral! Dugaan Kasus Penganiayaan ART di Bandung, Hotman Paris Minta Kasus Ditarik ke Polda Jabar!

Oleh: Linda Wati Senin 31 Okt 2022, 12:11 WIB
Viral! Dugaan Kasus Penganiayaan ART di Bandung, Hotman Paris Minta Kasus Ditarik ke Polda Jabar!

AYOJAKARTA.COM--Viral kasus diduga penganiayaan yang dilakukan oleh sang majikan kepada asisten rumah tangga (ART) menghebohkan masyarakat.

Kejadian penganiayaan ART tersebut terjadi di Cilame, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat.

Menurut informasi, ART tersebut bukan hanya dianiaya tetapi juga disekap oleh sang majikan.

Baca Juga: Parah! Dituding Main Dukun, Dewi Persik Akan Cari Wanita Ini

Diketahui bahwa penyekapan dan penganiayaan tersebut telah berlangsung selama dua bulan lamanya.

Beruntung warga setempat menolong dengan mendatangi rumahnya didampingi aparat setempat ketika kedua majikan itu tidak dirumah.

Baca Juga: Komika Riyuka Bunga: Saldo Baim Wong Mungkin Kalah Sama Aku Seandainya Dosa Bisa Diganti Uang

Warga mendobrak pintu dengan mencongkel gembok menggunakan linggis hingga pintu terbuka.

Berita tersebut telah sampai ke pengacara kondang, Hotman Paris.

Dalam unggahan Instagram pribadinya, ia mendapat laporan dari seseorang dan menyebutkan bahwa telah menghubungi Kapolda Jawa Barat.

Baca Juga: Brigadir Daden, Sosok yang Disebut Dekat dengan Brigadir J Namun Menghasut Ferdy Sambo

Dan meminta kasus tersebut dilanjut ke Polda Jawa Barat.

“Laporan warga ke Hotman 911! Hotman sudah hubungin Kapolda Jabar! Kejadian di wilayah Polres Bandung Barat! Mohon agar kasusnya ditarik ke polres atau polda jabar,” tulis Hotman Paris dalam unggahannya.

Baca Juga: Nyesek! Istri Dedi Mulyadi Tak Hiraukan Kehadiran dan Jabatan Tangan Suaminya Malah Asyik Main HP

Diketahui korban mengalami luka-luka di tubuhnya dan lebam di bagian mata. 

Dikutip AyoJakarta.com dari akun TikTok @infobandungbarat, alasan adanya kekerasan tersebut hanyalah masalah sepele.

Disebutkan alasannya karena korban lupa mematikan listrik dan menyentuh anak majikan dalam kondisi tangan masih kotor.

Baca Juga: Lebih Memilih Janda 3 Kali daripada KDRT, Dewi Persik Sindir Lesti Kejora Hingga Ingin Lakukan Hal Ini!

Korban juga menyebutkan bahwa pasutri ini memberikan peraturan bahwa ada denda seratus ribu jika telat mematikan listrik.

Kini pasangan suami istri yang diduga menjadi pelaku penganiayaan itu telah ditangani oleh pihak kepolisian.***

Reporter Linda Wati
Editor Kiki Dian Sunarwati