AYOJAKARTA.COM - Terdapat video viral yang merekam cekcok antara pengendara mobil dengan sopir bus TransJakarta.
Video ini diketahui berada di Jalan Raya TB Simatupang, tepatnya di perempatan Ragunan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022 malam.
Dalam video yang beredar viral di media sosial itu, terlihat pengguna Mobilio memukul kepala sopir TransJakarta.
Video pemukulan yang dilakukan pemuda ini sebagaimana dilihat Pikiran-Rakyat.com dari unggahan akun Instagram @info.jakartabarat diawali dengan pemuda berbaju coklat yang turun dari mobil miliknya bernomor polisi F 1604 RA.
Baca Juga: Tanggapi Video Pengemudi Mobilio Tampar Sopir TransJakarta, Wagub DKI Turun Tangan
Tampak dalam video yang beredar luas, pemuda itu menghampiri sopir TransJakarta yang masih duduk di balik kemudi dengan raut wajah emosi dengan mengeluarkan beberapa pernyataan.
“Lo ngerti enggak di belakang, lo ngerti enggak di belakang gue tanya,” kata pemuda pengendara Mobilio itu sambil menunjuk ke arah wajah sopir.
“Ni sebelah saya saja, bisa mas masuk” ujar sopir Transjakarta menimpali.
“Gua udah masuk setengah di sini. Harusnya lo mikir pakai otak lo,” ucap pengguna Mobilio sambil memukul kepala sopir TransJakarta, kemudian berlalu.
Melihat aksi pemuda tersebut, sontak penumpang sekaligus perekam video cekcok itu berteriak memarahi pengendara Mobilio tersebut.
Perekam video juga menyorot nomor polisi kendaraan tersebut yang tampak di sisi sebelah kiri ditempeli stiker bertuliskan polisi ketika diarahkan oleh si perekam.
Baca Juga: Viral! Pengemudi Mobilio Cekcok Berujung Keplak Kepala Sopir TransJakarta, Begini Kronologinya!
Merespons video cekcok berujung pemukulan itu, kepolisian mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan pengendara Mobilio kepada sopir TransJakarta murni penganiayaan.
“Keterangan dari sopir tidak ada unsur kecelakaan lalu lintas, murni penganiayaan,” kata Kasi Laka Lantas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara,
Edy memastikan tindakan pengendara itu merupakan penganiayaan dan sopir TransJakarta sebagai korban akan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kendati demikian, diakuinya, pihak Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut perkara tersebut.
Termasuk menyelidiki untuk merinci kronologi kejadian yang melibatkan sopir TransJakarta itu.
“Saya juga belum tahu dan baru lihat. Terus saya konfirmasi TransJakarta seperti itu. Sekarang (korban) mau lapor Polres Metro Jaksel,” kata Edy.
Wagub DKI Minta Pengemudi Mobil yang Tampar Sopir Transjakarta Diproses Sesuai Aturan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyayangkan pemukulan yang dilakukan oleh pengemudi mobil terhadap sopir Transjakarta setelah saling cekcok.
Menurutnya, tindakan itu merupakan perbuatan tercela sehingga harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya minta agar diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, dalam keterangannya, Jumat 26 Agustus 2022.
Pengemudi Mobil yang Keplak Kepala Sopir Transjakarta Akan Dibawa ke Jalur Hukum
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) siap mengambil jalur hukum terhadap pengendara mobil yang melakukan tindakan kekerasan kepada sopir Transjakarta.
Baca Juga: NASA Rilis Klip Audio dari Lubang Hitam, Suaranya Bikin Merinding
Peristiwa tindak kekerasan itu diketahui terjadi di kawasan Ciputat, rute 7A. Dalam video yang viral di jejaring media sosial, pengguna mobil itu sempat beradu cekcok dan sempat menggeplak kepala sopir Transjakarta.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor mengatakan pihaknya akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum.
“Ini dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pramudi dan seluruh pekerja transportasi,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat 26 Agustus 2022.
Anang mengatakan pihaknya tidak mentolerir kekerasan yang dilakukan oleh pengendara mobil pribadi tersebut.
Transjakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan.
Anang mengingatkan seberapapun sulitnya situasi di jalan diharapkan diselesaikan dengan baik, tidak dengan kekerasan yang merugikan publik, terutama pekerja transportasi.
“Transjakarta melindungi setiap pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.*** (Amir Faisol/Pikiran Rakyat)