Viral

Viral Gegara Aniaya Seorang Wanita di SPBU, Anggota DPRD Jadi Tersangka dan Kini Dipecat Gerindra

Oleh: Redaksi Kamis 25 Agu 2022, 21:18 WIB
Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Seorang Wanita di SPBU, Kini Resmi Tersangka

AYOJAKARTA.COM - Anggota DPRD Palembang M Syukri Zen terancam dipecat dari Partai Gerindra akibat perbuatannya menganiaya seorang wanita di SPBU Palembang. Perbuatannya dianggap telah mencoreng nama baik Partai.

Tindakannya berawal dari aksi HM Syukri Zen yang menganiaya seorang wanita di SPBU viral di media sosial.

Video tersebut merupakan rekaman CCTV di SPBU yang merekam aksi penganiayaan saat dirinya akan mengisi bensin mobil.

Korban yang diketahui bernama Tata menceritakan kronologi yang dialaminya dan mengunggah rekaman CCTV di akun media sosial miliknya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ternyata Tahu Bahwa Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Diduga Beri Kesempatan!

Ia menceritakan bahwa anggota DPRD tersebut menyerobot antrean di SPBU Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang, dan mobilnya berada di belakang mobil korban.

Karena tak berhasil menyerobot antrian korban, mobilnya kemudian pindah jalur antrian.

Namun dirinya langsung menurunkan kaca mobil dan mencaci maki korban dengan kata-kata yang kasar.

Tak cukup sampai di situ, anggota DPRD itu pun akhirnya keluar dari mobilnya dan memukuli korban. Mirisnya korban adalah seorang perempuan yang tengah berkendara bersama ibunya.

Baca Juga: Gempa Besar Magnitudo 8,9 Berpotensi Terjadi di Bengkulu, Ini Alasanya


Korban pemukulan tersebut awalnya berusaha menenangkan anggota DPRD tersebut dengan berusaha bicara baik-baik.

Korban juga berusaha mengambil foto anggota DPRD tersebut, namun ia langsung kena pukul.

Korban pun melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. Sayangnya, anggota DPRD tersebut saat itu masih belum berhasil memenuhi panggilan kepolisian dengan dalih sedang keluar kota.

Kasus ini pun semakin viral setelah beredar luas di berbagai media sosial. Korban yang bernama @thatha0298 itu pun sampai membuat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bersuara.

Baca Juga: Jokowi dan Istri Sambut Kelahiran Cucu Kelima, Anak Ketiga Kahiyang Ayu yang Berjenis Kelamin Laki-Laki

Kabar terakhir, Gerindra ancam pecat anggotanya tersebut.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa Syukri Zen merupakan kader Partai Gerinda. Karenanya, pihaknya juga telah menghubungi Polda Sumsel untuk memproses kasus tersebut kendatipun akan menjerat kadernya.

“Kami dari Partai Gerindra tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang akan dilakukan Polda Sumatera Selatan,” kata Dasco.

Sedangkan, dari internal Partai, kata dia, Partai Gerindra akan membawa kasus ini ke Mahkamah Partai untuk melakukan sidang etik terhadap Syukri Zen. Jika terbukti melakukan pelanggaran, partai tidak akan segan-segan menindak tegas Syukri Zen.

Baca Juga: Penanggalan dan Watak Cucu Kelima Presiden Jokowi Menurut Primbon Jawa, Berweton Kamis Pon

“Pada hari Jumat, yang bersangkutan akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Partai yang akan memeriksa perilaku atau pelanggaran etika atau dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Dasco dikutip dari Republika.co.id dengan judul "Gerindra Ancam Pecat Anggotanya yang Memukul Wanita di SPBU"

“Dan kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan yang tegas terhadap kader yang melanggar etik serta merusak nama baik partai," kata Wakil Ke DPR RI itu dikutip dari laman resmi Twitter Partai Gerindra, Kamis (25/8). ***

Reporter Redaksi
Editor Dian Naren