Viral

Konter HP Ibu Mariana Tuai Bintang 1 di Internet Usai Kepergok Curi Cokelat di Alfamart

Oleh: Redaksi Senin 15 Agu 2022, 17:13 WIB
Konter HP Ibu Mariana dipenuhi bintang 1 di internet usai kepergok mencuri cokelat di Alfamart.

AYOJAKARTA.COM - Konter HP milik Ibu Mariana dipenuhi rating bintang 1 di internet.

Bukan tanpa alasan, bos konter HP tersebut diduga kepergok mencuri cokelat di sebuah gerai Alfamart.

Usai aksinya itu, kemudian usaha milik Ibu Mariana yang berupa konter HP banyak dijumpai pengguna internet.

Baca Juga: Anime Ao Ashi Episode 19 Diundur, Catat Tanggal Rilis dan Link Nonton

Laman konter HP Ibu Mariana dinilai buruk di internet oleh netizen.

Demikian seperti yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Buntut Ancam Pegawai Alfamart, Konter HP Milik Ibu Pencuri Cokelat Langsung dapat Bintang 1".

Melansir Instagram @tante.rempong.official, terlihat konter HP milik ibu pencuri cokelat tersebut mendapat penilaian dengan bintang 1 dari masyarakat.

Baca Juga: 22 Kode Vouceher Promo Agustus 2022 untuk Gojek, GoRide, Gocar dan GoFood: Ada Diskon hingga 90 Persen

Dari 5.001 orang yang memberikan penilaian, semuanya mengutuk aksi ibu tersebut yang justru melempar kesalahan pada pegawai Alfamart.

Tak sedikit pengguna internet yang juga menuliskan komentar buruk di kolom Google tersebut.

"Bisa bayar pengaca tapi ko nyolong cokelat di Alfamart, dah gitu pake mobil Mercedez Benz lagi," ujar seorang warganet.

"Beli Mercy nyicilnya pake coklat, coklatnya juga hasil nyopet," kata warganet lainnya.

Baca Juga: Ini Teks Pidato Singkat tentang Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus

"Mau sekaya apapun kalau udah kebiasaan maling ya tetap maling," ujar warganet.

Aksi para warganet yang menyerbu toko milik ibu pencuri cokelat tersebut langsung mendapat pujian dari berbagai pihak.

Sementara itu, pihak Alfamart mengungkapkan akan terus mengawal kasus tersebut, dan akan melindungi karyawannya.

Bahkan pihak Alfamart langsung menggandeng kantor hukum milik Hotman Paris Hutapea, untuk mengurus permasalahan tersebut.*** (Nopsi Marga/Pikiran-Rakyat.com)

Reporter Redaksi
Editor Tedi Rukmana