AYOJAKARTA.COM - Perseteruan yang terjadi antara ibu hamil dan Pak Ogah di jalur alternatif Puncak, Bogor, Jawa Barat kini makin semanas.
Korban yang sudah mengalami penganiayaan oleh sejumlah Pak Ogah atau juru parkir tersebut kini menolak untuk berdamai.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban yang berinisial V dan IH menjadi pengeroyokan oleh beberapa Pak Ogah di Puncak.
Video penganiayaan tersebut langsung menyebar dan viral di media massa.
Baca Juga: Pengguna Gmail Harus Segera Ganti Alamat Email Mulai 2025, Ada Apa? Simak Penjelasan Ini
Apalagi dikabarkan jika V saat ini tengah mengandung 8 Minggu.
Kejadian tersebut terjadi di Tanjakan Cihanjawar, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 22 Desember 2024 silam.
Meski sudah hampir satu minggu berlalu, namun kasus ini masih mendapat perhatian publik.
Setelah kejadian, V dan IH sempat melaporkan pelaku ke Polsek Megamendung.
Baca Juga: Wajib Tahu Nih! KJP Tahap 2 2024 Dibatalkan? Sanggah Sekarang Juga Secara Online, Mudah dan Cepat
Namun kemudian pelaku dilepaskan lagi lantaran tidak bisa membayar ganti rugi pengobatan dan pengecekan kandungan V.
Keesokan harinya, tepatnya tanggal 23 Desember 2024, IH membawa istrinya ke dokter kandungan lantaran V mengalami keram perut pasca insiden tersebut.
Lebih lanjut, dokter kandungan yang menangani V mengatakan jika sang istri terancam keguguran akibat stress karena penganiayaan tersebut.
Ternyata kejadian tersebut berbuntut panjang.
Dikutip dari akun TikTok @infodepok, Jumat (27/12/2024), Polisi dan TNI kini melakukan operasi gabungan penertiban Pak Ogah di jalur alternatif Puncak.
Hal tersebut perlu dilakukan mengingat musim liburan ini banyak wisatawan yang akan berlibur di Puncak.
Operasi ini bertujuan untuk menjaga dan keamanan wisatawan selama musim liburan tiba dan menertibkan aktivitas Pak Ogah ilegal yang sering meresahkan para wisatawan.
Polisi dan TNI setempat juga melakukan penyisiran dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan beberapa orang yang diduga melakukan pengeroyokan.***