AYOJAKARTA.COM -- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Hamdan Juhanis, mengambil langkah tegas menyikapi skandal uang palsu yang melibatkan pegawai kampusnya.
Hamdan memutuskan untuk memecat dua pegawai UIN Alauddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Langkah ini disampaikan Hamdan Juhanis dalam konferensi pers bersama Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan, di Mapolres Gowa.
Dalam konferensi pers pada Kamis, 19 Desember 2024, terungkap bahwa Polda Sulawesi Selatan telah membongkar sindikat uang palsu yang beroperasi di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar.
Dari total 17 tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya merupakan pegawai kampus tersebut.
“Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin. Itu bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya,” ujar Hamdan dengan tegas dilansir situs resmi Kemenag.
Baca Juga: Tidak Diduga Sanggup Lakukan Pelecehan Tanpa Tangan, Kasus Agus Buntung Mengejutkan Banyak Pihak
Sebagai pemimpin tertinggi di UIN Alauddin, Hamdan mengaku kecewa sekaligus malu atas keterlibatan oknum pegawai kampus dalam kasus ini.
Ia menegaskan bahwa reputasi UIN Alauddin yang telah dibangun dengan susah payah kini tercoreng akibat tindakan tidak bertanggung jawab tersebut.
“Selaku Rektor, saya marah, saya malu, saya tertampar. Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan,” ungkapnya dengan emosi.
Baca Juga: Gamers Semringah! Erick Thohir Sebut Esports Punya Peluang Bisnis Besar dan Sumber Prestasi Negara
Karena itu, Hamdan memastikan bahwa pihak kampus tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku semacam ini.
“Itulah sebabnya kami mengambil langkah setelah ini jelas, kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi UIN Alauddin Makassar untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan kampus guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.