Viral

Jumlah Korban Dugaan Pelecehan Terus Bertambah, Ibu Kandung Agus Buntung Terancam Dipidana?

Oleh: Karseno AJ Senin 16 Des 2024, 13:06 WIB
Sosok Agus Buntung, Tersangka Kasus Rudapaksa di NTB.

AYOJAKARTA.COM – Sejalan dengan bertambahnya jumlah korban kasus dugaan pelecehan seksual oleh pemuda tuna daksa, peran ibu kandung Agus Buntung kini dipertanyakan.

Berdasarkan hasil keterangan yang disampaikan sejumlah korban, ibu Agus Buntung diduga ikut berkontribusi melancarkan aksi pelecehan.

Pernyataan terkait adanya dugaan keterlibatan Ibu Agus Buntung, disampaikan langsung oleh Andre Saputra selaku Kuasa Hukum Korban.

Dalam keterangannya, Andre menyebut dugaan keterlibatan Ibu dari Agus Buntung yang masih bersifat asumsi tersebut diperoleh setelah mendengarkan penjelasan korban.

Seraya mengutip penjelasan sejumlah korban, Andre mengetahui adanya peran tidak langsung yang berkaitan dengan Ibu kandung dari Agus Buntung.

Saat hendak menjalankan aksi pelecehan, Andre menjelaskan tersangka Agus Buntung sempat menghubungi Ibunya melalui panggilan telepon.

Baca Juga: Pengelola Siapkan Kuota Tiket Sebanyak Ini untuk Naik ke Puncak Monas! Libur Nataru Diprediksi Membeludak

Dari percakapan tersebut, Andre menyebut beberapa korban sempat dijanjikan akan diberi perhiasan emas oleh Ibu Kandung Agus.

“Keterlibatan ibunya belum bisa kami pastikan, meskipun di setiap aksi mencari empati tersangka ikut meminta tolong kepada korban untuk menghubungi ibunya,” ungkap Andre.

Permintaan tersangka Agus kepada korban untuk menghubungi ibunya, menurut Andre merupakan salah satu cara untuk bisa mendapat kepercayaan dari calon korban.

Meski keterlibatan ibu kandung Agus Buntung masih bersifat asumtif, Andre menilai keterangan dari korban tetap perlu menjadi perhatian.

Baca Juga: Apple Mainkan Drama di Indonesia! Ternyata Investasi Rp15,9 Triliun Mengambang

Dugaan adanya keterlibatan dari ibu kandung Agus Buntung dalam kasus pelecehan terhadap belasan korban, juga disikapi oleh Pengamat Hukum Pidana Universitas Indonesia.

Menurut Aristo Pangaribuan, wacana atau narasi adanya keterlibatan dari ibu kandung Agus Buntung merupakan sebuah pernyataan sangat besar.

Selain implikatif atau dapat berdampak sangat luas, dugaan keterlibatan ibu kandung tersangka Agus Buntung dalam kasus pelecehan juga memerlukan pendalaman.

“Artinya alat bukti itu harus betul-betul menjelaskan semua itu, karena ini berdasarkan keterangan korban maka perlu bukti yang solid,” terang Aristo.

Bukti yang solid menurut Aristo sangat dibutuhkan untuk mencegah potensi berubahnya keterangan dari saksi atau korban.

Meski ibu kandung tersangka bisa berpotensi menjadi bagian dari cara persuasi yang mungkin diniatkan, validasi keterlibatan menurut Aristo tetap harus dilakukan.

Selain saksi atau keterangan korban serta barang bukti yang solid dan harus terpenuhi, hukum di Indonesia menurut Aristo juga masih memiliki keterbatasan cakupan.

Baca Juga: Pengumuman Penting 16 Desember 2024, Bantuan Sosial Rp600 Ribu hingga Rp1,5 Juta Segera Cair

Seorang Ibu yang sengaja menyembunyikan anaknya karena diduga terlibat suatu perkara, menurut Aristo tidak sepenuhnya bisa dengan mudah dijatuhi pidana.

“Karena ada logika Family Bound, menghadap-hadapkan anak dan ibu pada proses hukum itu dalam KUHP itu adalah sesuatu yang traumatik,” pungkasnya.

Reporter Karseno AJ
Editor Aris Abdulsalam