AYOJAKARTA.COM -- Isu yang menyebut Pablo Benua membela Agus Salim ternyata tidak benar. Faktanya ia justru menggugatnya.
Pablo Benua pun menegaskan posisinya adalah sebagai kuasa hukum donatur, agar uang tersebut jelas nasibnya dan bisa dipertanggungjawabkan oleh semua pihak terlibat.
Ini berarti Pablo Benua tidak membela Agus Salim sebagai penerima donasi, ataupun Denny Sumargo (Densu) yang menggagas ide donasi, dan Pratiwi Noviyanthi yang mengumpulkan uang donasi lewat yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.
Oleh karena itu, gugatan yang diajukan oleh Pablo Benua kepada Densu, Novi, dan Agus, bertujuan untuk memastikan siapa yang salah dalam drama kasus yang belum ada solusinya.
"Kenapa gue harus gugat lu? Kenapa gue harus gugat Agus? Kenapa gue harus gugat Novi? Sebenarnya menggugat ini bukan berarti mencari siapa yang benar siapa yang salah. Kita lebih ingin menguji persoalan ini di pengadilan," ungkap Pablo Benua dalam YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo pada Minggu, 1 November 2024.
Lebih lanjut Pablo Benua menegaskan jika kasus uang donasi sudah masuk ke ranah hukum, tingga menunggu keputusan hakim. Daripada pihak-pihak yang terlibat saling menyalahkan.
"Gue bukan cuma menggugat ke pengadilan, tapi tadi malam gua sudah laporkan Agus atas dugaan tindak pidana penggelapan terhadap uang donasi," lanjutnya.
Pablo Benua pun menjelaskan bahwa Densu sebenarnya tidak perlu khawatir sebagai penggagas ide uang donasi untuk Agus. Karena jika terbukti Agus menyelewengkan dana untuk keperluan selain berobat, kesalahan berada di si penerima.
"Kalau dia pakai (donasi). Ketika dia mengalihkan, ditransferkan saja misalnya dari rekening Agus ke rekening A, B, itu dia akan tetep dipanggil. Pertanggungjawabannya ada," tutupnya.