Viral

Update! Viral Kasus Hendrik Irawam Mitra MBG yang Miliki 7 SPPG, 1 SPPG Dibekukan Sementara

Oleh: Jinan Vania Barizky Kamis 26 Mar 2026, 13:01 WIB
Viral kasus Hendrik Irawan pemilik SPPG di Batujajar Kabupaten Bandung Barat (KBB). (Sumber: Instagram @hendrikirawan | Foto: Instagram @hendrikirawan)

AYOJAKARTA.COM - Info update terkini, kasus viral pria Hendrik Irawan mitra SPPG yang joget berujung meminta maaf.

Dapur MBG miliknya pun diketahui disidak langsung oleh pihak Badan Gizi Nasional (BGN).

Sebagai informasi, Hendrik Irawan jadi sorotan setelah berjoget di SPPG miliknya dengan memamerkan pendapatan harian yang mencapai Rp6 juta per hari.

Baca Juga: Termasuk Indonesia, Samsung Galaxy S26 Series Kini Bisa AirDrop ke iPhone! Begini Cara Aktifkan Fiturnya...

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang ikut buka suara terkait kasus ini.

Ia menyayangkan tindakan tersebut.

"Mengapa harus overacting seperti itu, apalagi ada konten-konten yang dia bua di dalam dapur tanpa APD," ujarnya.

Pihak BGN melalui Direktur Pemantauan dan Pengawasan diketahui memberikan teguran keras dan dibekuin sementara (suspend).

Baca Juga: Selama 2 Hari! Peringatan Dini BMKG 26-27 Maret 2026 DKI Jakarta, Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat

Hendrik Irawan mitra dapur MBG diketahui memiliki SPPG di Kabupaten Bandung Barat.

Dari ketujuh SPPG, enak di antaranya belum beroperasi dan masih proses pendirian.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky