Viral

KECEWA! Hati Nikita Mirzani Hancur usai Melihat Hasil Visum Laura: Tunggu Bom Meledak Habis Ini!

Oleh: Linda Wati Selasa 01 Okt 2024, 15:48 WIB
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan pencabulan dan aborsi putrinya, Laure Meizani Mawardi atau Lolly.

AYOJAKARTA.COM - Vadel Alfajar Badjideh kini sedang dibayang-bayangi dengan ancaman penjara setelah Nikita Mirzani melaporkannya ke polisi. 

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan pencabulan dan aborsi putrinya, Laura Meizani Mawardi atau Lolly.

Apalagi, hari Nikita Mirzani kini hancur lebur usai melihat hasil visum tambahan putrinya, Laura alias Lolly.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Fachmid menjelaskan bahwa sebelumnya Laura dapat bersikap tenan dan mengikuti arahan petugas kesehatan ketika menjalani visum.

“Yang jelas dia tadi ya santai aja dia, dia ikutin prosesnya dan dia juga tidak ada sesuatu yang dia melawan sehingga proses tadi adalah proses visum yang sangat maksimal dan loh hasilnya luar biasa Anda tunggu bom meledak habis ini,” kata Fahmi dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Diketahui, Lolly telah melaksanakan visum tambahan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Setelah hasil visum keluar, Fahmi menggambarkan kalau hati kliennya saat ini hancur lebur.

Baca Juga: 43 Publik Figur Ini Gagal Lolos Senayan, Ada Anang Hermansyah hingga Krisdayanti

Hal itu membuat Nikita menjadi semakin yakin untuk memenjarakan Vadel Badjideh.

Ia berharap agar Vadel dapat beriksap gentleman untuk menghadiri pemeriksaan dari pihak kepolisian.

“Anda bisa meIihat dari sorot matanya, dari kalimat-kalimatnya Anda bisa faham. Bagaimana geramnya seorang ibu begitu mengetahui bagaimana keadaan putri yanh sangat dicintainya,” jelasnya.

Fahmi menegaskan bahwa perkara ini bukan soal percintaan tetapi sebuah tindak kejahatan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga: Keterangan SP2D Sudah SI? Update Hasil Cek Saldo PKH BPNT Hari Ini 1 Oktober 2024

“Ini lejahatan, tidak ada persoalan lain daIam perkara ini selain adanya sebuah kejahatan terhadap anak di bawah umur,” katanya.

Selain itu, untuk memperkuat bukti tambahan, penyidik akan memeriksa dua saksi tambahan pada Kamis, (3/10/2024) yakni pemilik atau pengelola apartemen yang selama ini ditempati Laura.

Reporter Linda Wati
Editor Aris Abdulsalam