AYOJAKARTA.COM - Akun Fufufafa menjadi sorotan setelah unggahannya di platform Kaskus dinilai menyinggung umat Muslim.
Dalam postingannya, Fufufafa menulis, "Mau lo pake unta kaya junjungan lo ya?", yang memicu kemarahan sejumlah warga X.
Mereka menganggap pernyataan tersebut menghina Nabi Muhammad SAW, yang oleh umat Islam dipandang sebagai junjungan mereka.
Salah satu akun yang memberikan tanggapan keras adalah @sgie_iwakndog, yang menyebut, "Kalo yang dimaksud 'junjungan lo...' ini adalah Nabi Muhammad SAW, maka terlaknatlah engkau wahai Fufufafa!!!".
Tanggapan tersebut dengan cepat menarik perhatian warganet lain, yang turut mengecam unggahan Fufufafa.
Pengguna lain dengan akun @tvputri_ juga turut berkomentar, "Dia kira dengan akun anon tidak akan ada yang tahu. Padahal tetap, Allah maha tahu dan akan mencatat setiap perkataan/perbuatannya yang nanti akan dihisab di akhirat."
Komentar ini memperkuat kecaman terhadap Fufufafa, dengan mengingatkan bahwa tindakan di dunia maya tetap tidak luput dari pengawasan Tuhan.
Kemarahan warganet terus memuncak, terutama setelah akun @silotwit meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah untuk turun tangan.
"Kepada @MUIPusat @muhammadiyah supaya bisa mengusut komentar Fufufafa ini, karena sangat menyakiti hati umat Islam," tulis @silotwit.
Insiden ini semakin ramai dibicarakan di media sosial, terutama setelah beberapa spekulasi muncul yang mengaitkan akun Fufufafa dengan tokoh publik.
Baca Juga: Kelompok KPM PKH yang Masuk Data Final Pencairan Sudah Bisa Dicek, Siapa Saja Mereka?
Salah satu isu yang muncul adalah dugaan bahwa akun tersebut milik Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo. Meski belum ada konfirmasi, spekulasi ini menambah panas situasi.
Pakar telematika Roy Suryo turut memberikan pandangannya dalam perdebatan ini.
Dalam sebuah wawancara, Roy menyebut bahwa mengungkap identitas pemilik akun seperti Fufufafa sebenarnya mudah, asalkan ada niat baik dari pihak yang berwenang.
"Sebenarnya sangat mudah ya, dan itu hanya dibutuhkan itikad baik saja," ujarnya.
Roy juga mengkritisi lambannya penanganan kasus ini, mengingat akun Fufufafa telah beberapa kali membuat unggahan yang ia sebut sebagai ujaran kebencian atau "hate speech".
Selain itu, Fufufafa disebut juga pernah menyerang tokoh-tokoh publik, termasuk Presiden terpilih Prabowo Subianto dan beberapa artis terkenal.
Dalam kesempatan yang sama, Roy menambahkan bahwa akun tersebut juga sering kali menyerang partai-partai politik, termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan gerakan 212.
Menurutnya, tindakan seperti ini sudah cukup untuk dijerat hukum berdasarkan Undang-Undang ITE.
Roy menegaskan bahwa menurut peraturan yang berlaku, ujaran kebencian dan provokasi di media sosial sudah bisa menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan. Meskipun begitu, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang terkait insiden ini.