AYOJAKARTA.COM - Berikut profil dan biodata Haji Herman, tersangka kasus pencabulan anak yang dilantik sebagai anggota DPRD Singkawang Selatan.
Haji Herman merupakan anggota DPRD dari fraski Parrtai Keadilan Sejahtera (PKS). Dia dilaporkan atas kasus pencabulan pada anak yang terjadi pada 2023 lalu.
Sebelumnya, Haji Herman dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada bulan Juli 2024 lalu. Dia kerap mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sedang sakit.
Meskipun sudah ditetapkan menjadi tersangka, Haji Herman diketahui hadir dalam pelantikan anggota DPRD Kota Singkawang pada 17 September 2024 kemarin.
Didampingi sang istri, tersangka pencabulan anak itu kini resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Singkawang Selatan.
Setelah pelantikan selesai, Herman tampak menghindari awak media dan segera memasuki mobil.
Melalui kuasa hukumnya, Akbar Hidayatullah, kasus tersebut belum bisa dibenarkan. Pihaknya merasa keberatan atas penetapan tersangka kepada Herman.
"Kami keberatan bahwa ini penyelidikan tidak profesional kemudian status tersangka tidak cukup bukti dan prematur, kami dalilkan seperti itu," ujar Akbar Hidayatullah.
Namun di sisi lain pihak kepolisian menerangkan bahwa penetapan tersangka kepada Herman sudah melalui pemeriksaan yang benar.
"Penyidik menetapkan atau menaikan status saksi menjadi tersangka terhadap inisial HA tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Singkawang, Iptu Dedi Sitepu.
Berikut adalah profil dan biodata lengkap Haji Herman, anggota DPRD Singkawang sekaligus tersangka pencabulan anak di bawah umur.
Nama: H. Herman
Tempat lahir: Capkala
Usia: 59 tahun
Tempat tinggal: Singkawang Selatan
Agama: Islam
Status perkawinan: Sudah menikah
Asal partai: PKS
Pekerjaan: Wiraswasta
Demikian informasi terkait profil dan biodata H. Herman, tersangka pencabulan anak yang dilantik menjadi anggota DPRD Kota Singkawang.