AYOJAKARTA.COM - Para kuasa hukum 6 terpidana kasus Vina Cirebon hari ini mendatangi PN Cirebon.
Para kuasa hukum 6 terpidana kasus Vina Cirebon ini mendaftarkan untuk sidang PK atau peninjauan kembali.
Berbagai persiapan telah dilakukan oleh para kuasa hukum 6 terpidana yang akan menjalani sidang nanti.
Selain persiapan berkas dan bukti, ternyata para 6 terpidana kasus Vina Cirebon juga mengikuti assessment atau penilaian tes psikologi.
Berikut adalah penjelasan dari kuasa hukumnya, Polmer Sirait, dikutip dari YouTube KOMPASTV pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Kuasa Hukum Polmer Sirait mengatakan kalau LPSK atau lembaga perlindungan saksi dan korban akan datang ke rutan tempat 6 terpidana tersebut.
“LPSK memang hari ini rencananya hadir ke rutan Kebon Waru dan Jelekong,” ujar Polmer Sirait.
LPSK datang ke kedua rutan tempat terpidana ditahan tersebut untuk melakukan assessment (penilaian) dan pendataan tes psikologi.
Proses assessment, pendataan, dan tes psikologi oleh LPSK tersebut berlangsung pada pagi hari pukul 10.
“Untuk assessment ya, pendataan dan mungkin (tes) psikologi. Jam 10 sudah masuk (mulai tes),” ujarnya.