AYOJAKARTA.COM - Memiliki masa kadaluarsa yang mencapai bulanan, Kamar Dagang dan Industri Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan roti merk Aoka dan Okko.
Karena adanya kandungan Sodium Dehydroacetate dalam roti merk Aoka dan Okko, Kadin Provinsi Kalsel meminta BPOM untuk memastikan kelayakan.
Temuan adanya kandungan zat berbahaya jenis Sodium Dehydroacetate Pada roti merk Aoka dan Okko disampaikan Wakil Ketua Bidang Perdagangan Kadin Kalsel, H Aftahuddin.
Dalam keterangan kepada awak media, H Aftahuddin menyebut sudah melakukan sejumlah pendalaman terkait hasil temuannya.
“Jauh sebelumnya kita sudah ke Cina, Jepang, ngecek ke pabrik-pabrik, memang pada intinya mereka tidak memperbolehkan bahan pengawet itu,” ungkapnya.
Sehubungan dengan laporan yang disampaikan Kadin, Gusti Maulita Indriana selaku Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Banjarmasin memberi tanggapan.
Menurut Gusti Maulita, hasil temuan yang disampaikan Kadin akan segera ditindak-lanjuti dengan melakukan pengujian laboratorium secara mandiri.
Lebih lanjut, Gusti meminta agar seluruh masyarakat tetap bersikap wajar dan menghindari kepanikan karena BPOM ada untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
“Jadi kita tidak usah panik dulu, BPOM ada dibelakang masyarakat dan UMKM, kalau berbahaya akan dipublikasi,” tegas Gusti Maulita.
Lazim ditemukan dalam produk kosmetik, penggunaan zat Sodium Dehydroacetate dianggap dapat menimbulkan gejala kesehatan seperti kanker.
Sodium Dehydroacetate merupakan garam natrium dari asam Dehydroacetate yang dapat larut dalam air, propilen glikol maupun gliserin.
Dalam industri perawatan kecantikan, Sodium Dehydroacetate biasa dipergunakan untuk menghambat pertumbuhan bakteri serta jamur sehingga menjadi lebih tahan lama.
Dengan adanya kandungan zat Sodium Dehydroacetate, maka produk kecantikan akan dapat mencegah terjadinya infeksi kulit.
Menurut aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022, kadar maksimal Sodium Dehydroacetate sebagai asam pada kosmetik adalah 0,6 persen.
Karena tergolong baru, penggunaan Sodium Dehydroacetate menurut situs Feng Chen Group dapat dipergunakan sebagai penambah pengawet makanan.
Meski demikian, penggunaan Sodium Dehydroacetate sebagai tambahan pengawet makanan harus melalui regulasi yang ketat oleh otoritas kesehatan makanan.
Di sejumlah negara seperti Amerika dan Eropa, penggunaan Sodium Dehydroacetate telah berada dibawah badan pengawas makanan seperti FDA di USA dan EFSA di Eropa.
Terkait polemik mengenai Sodium Dehydroacetate, Kemas Ahmad Yani selaku Head Legal PT Indonesia Bakery Family selaku produsen roti Aoka memberi penegasan.
Kemas memastikan produk roti Aoka aman untuk dikonsumsi karena dibuat secara higienis dan memenuhi standar kesehatan maupun pangan.