Viral

Kontroversi Tambang Nikel Raja Ampat! Ancaman Terhadap Surga Biodiversitas Indonesia

Oleh: Fina Salsabila Aura Jumat 06 Jun 2025, 20:55 WIB
Kontroversi Tambang Nikel Raja Ampat! Ancaman Terhadap Surga Biodiversitas Indonesia

AYOJAKARTA.COM - Rencana pemerintah untuk menjadikan Raja Ampat sebagai kawasan tambang nikel telah menuai kontroversi yang meluas di kalangan aktivis lingkungan dan masyarakat sipil.

Greenpeace Indonesia mencatat kerusakan lingkungan yang telah terjadi dan memperingatkan potensi kerusakan yang lebih masif jika proyek pertambangan ini dilanjutkan.

Ironi terjadi ketika desain uang pecahan Rp100.000 menampilkan betapa megahnya pemandangan Pianemo Raja Ampat sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia, namun di sisi lain wilayah ini justru terancam oleh aktivitas pertambangan.

Baca Juga: Saldo KKS Belum Masuk? Ini Penjelasan Lengkap Status Pencairan 6 Juni 2025

Sekitar 46 kilometer dari lokasi wisata ikonik tersebut, terdapat Pulau Gag yang merupakan lokasi konservasi penyu dan kini telah mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang yang terlihat jelas dari udara.

Aktivitas pertambangan juga mengancam destinasi wisata paling ikonis di Raja Ampat, yakni Wayag yang menyuguhkan kumpulan bukit dan gunung karst di tengah laut.

Hal ini karena tidak jauh dari Wayag terdapat aktivitas pertambangan di Pulau Kawe dengan jarak sekitar 24 kilometer saja.

Arie Rompas, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, menegaskan bahwa kondisi saat ini sangat mengkhawatirkan.

Baca Juga: Update Hari Ini! Hasil Cek Saldo 6 Kartu Bantuan PKH BPNT Tahap 2 di Sukabumi Selatan Berstatus Positif

"Saat ini Raja Ampat kita kenal sebagai wilayah yang sangat bagus, tempat wisata alam terbaik yang ada di Indonesia, terutama dari sisi terumbu karang dalam kondisi terancam," ujar Rompas.

Ia menjelaskan bahwa Pulau Kawe yang berada dalam landscape Raja Ampat merupakan pulau kecil dengan kekayaan biodiversitas yang tinggi di sekelilingnya.

"Kalau kita lihat izinnya ini hampir semua, hampir seluruh pulau ini dikasih izin nikel, izin eksploitasi. Jadi kalau kita melihat, seluruh pulau ini bakalan habis karena semua izinnya sudah masuk di hampir setengah, hampir seluruh pulau ini masuk dalam konsesi izin," tambahnya.

Kondisi serupa juga terjadi di Pulau Gag yang telah melakukan aktivitas pertambangan dalam waktu lama di bawah perusahaan milik Antam. Di mana terdapat penduduk dan kampung yang turut terdampak oleh kegiatan tambang tersebut.

Baca Juga: Bertepatan Idul Adha, Semua Status Bantuan Sosial Tahap Kedua Alami Kemajuan, Cek Sekarang!

Kekhawatiran terhadap eksplorasi pertambangan di Raja Ampat bukan lagi sekadar dugaan, melainkan telah menjadi ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan yang memerlukan penanganan serius.

Rompas menekankan pentingnya perlindungan kawasan ini karena statusnya sebagai wilayah yang seharusnya dilindungi dan merupakan destinasi wisata penting serta wilayah yang kaya akan biodiversitas di Indonesia bahkan dunia.

"Sebagian besar itu sudah ditetapkan sebagai Global Geopark oleh UNESCO," jelasnya. Saat ini terdapat lima perusahaan tambang yang aktif beroperasi di kawasan tersebut, dengan tiga perusahaan yang sudah melakukan aktivitas penambangan dan satu perusahaan yang sedang memulai proses eksplorasi.

Kementerian Lingkungan Hidup telah menyegel empat tambang nikel di wilayah Raja Ampat, yaitu PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa.

Tanpa adanya investasi, proyek tambang tidak akan melaju sejauh kondisi saat ini, oleh karena itu tekanan terhadap lembaga pendana menjadi strategi penting untuk menyelamatkan ekosistem Raja Ampat dari kerusakan permanen yang mengancam warisan alam Indonesia.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Katarina Erlita