Viral

Jessica Wongso Akan Ajukan PK, Pengamat Sarankan Otto Hasibuan Jangan Buru-Buru

Oleh: Nisrina Harum Lestari Rabu 24 Jul 2024, 08:01 WIB
Terpidana kasus kopi sianida yakni Jessica Wongso akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

AYOJAKARTA.COM – Terpidana kasus kopi sianida yakni Jessica Wongso akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Kabar mengenai Jessica Wongso yang akan mengajukan PK disampaikan oleh sang kuasa hukum yakni Otto Hasibuan.

Kabar Jessica Wongso yang akan mengajukan PK mendapatkan respon dari Pengamat Hukum Hery Firmansyah.

Hery menyarankan agar Otto Hasibuan tidak terburu-buru dalam mengajukan PK Jessica Wongso.

Menurutnya, pihak yang mengajukan PK, tentu berkaitan dengan novum yang bisa menguntungkan terdakwa.

Oleh sebab itu, ia menyarankan agar Otto tidak terburu-buru menyimpulkan ada kekeliruan dalam putusan hakim.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Kaesang Pangarep Fix Duet di Pilgub Jakarta? Begini Jawaban Partai Nasdem

“Tentunya dalam hal ini kita tidak bisa terburu-buru mengatakan bahwa ketika ada novum menurut keyakinan dari yang mengajukan PK itu kemudian berarti sudah ada kekeliruan hakim,” kata Hery dikutip dari kanal YouTube Kompas TV pada Rabu (24/7/2024).

“Sehingga kita harus menunggu kembali isi dari pemeriksaan PK yang kemudian menghadirkan bukti baru apa yang kemudian dihadirkan di sana. itu juga akan dilihat karena misalnya berkaitan dengan CCTV atau keterangan saksi dari pihak lain yang mengatakan bahwa Jessica Wongso ini bukanlah pelakunya dengan dalil-dalil yang kuat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Otto menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan PK Jessica dalam waktu dekat.

Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Temukan Satu Penyu Tersembunyi dalam Gambar pantai Ini

Otto menyebut saat ini pihaknya telah menyiapkan segala keperluan untuk mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA).

Bahkan, Otto juga mengungkapkan pihaknya akan membawa sejumlah alat bukti baru untuk PK nanti.

Otto menuturkan pihaknya akan mendaftarkan PK Jessica ke MA pada Agustus 2024 mendatang.

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Aris Abdulsalam