AYOJAKARTA.COM – Belakangan ini Roti Aoka mendadak menjadi perbincangan lantaran diisukan mengandung bahan pengawet berbahaya.
Roti Aoka diisukan menggunakan bahan pengawet kimia yang biasa digunakan untuk industri kosmetik yaitu sodium dehydroacetate.
Terkait dengan isu tersebut, PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) memberikan jawaban atas tuduhan tersebut.
Dalam keterangan resmi yang dibagikan di akun Instagram @ptibfcareer pada 20 Juli 2022 lalu, PT IBF membantah bahwa produknya menggunakan bahan pengawet kosmetik tersebut.
“Produk Roti Aoka tidak ada yang menggunakan bahan pengawet seperti yang dituduhkan di semua produk kami,” demikian keterangan PT IBF dikutip pada Senin (22/7/2024).
PT IBF menduga informasi sesat tersebut sengaja diviralkan beberapa pihak untuk menjatuhkan produk Roti Aoka dengan cara persaingan yang tidak sehat.
Selain itu, PT IBF juga menegaskan bahwa produknya sudah melewati pengujian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dari hasil cek BPOM, Roti Aoka sudah terdaftar dan produsen memiliki izin edar produk tersebut.
“Kami tegaskan sekali lagi bahwa semua Produk Roti Aoka telah terdaftar dan memiliki izin edar di BPOM RI,” tegasnya.
Roti Aoka disebut mengandung sodium dehydroacetate berdasarkan dokumen hasil uji laboratorium dari PT SGS Indonesia.
Namun, PT SGS Indonesia menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah membocorkan informasi apapun.
“PT SGS Indonesia menyadari sepenuhnya aturan yang berlaku dan tidak pernah memberikan informasi rahasia apapun kepada masyarakat melalui media apapun,” tulis PT SGS Indonesia.