Viral

Viral! Mobil Plat Merah Lewat Jalur Transjakarta, Polisi Tak Tilang tapi Beri Hormat

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Rabu 04 Jun 2025, 11:23 WIB
Viral! Mobil Plat Merah Lewat Jalur Transjakarta, Polisi Tak Tilang tapi Beri Hormat

AYOJAKARTA.COM – Sebuah video menjadi viral setelah memperlihatkan mobil plat merah melintasi jalur Transjakarta dengan perlakuan khusus dari anggota polisi.

Momen tersebut langsung memicu berbagai reaksi dari warganet setelah terekam secara langsung dan dibagikan melalui akun X @mdy_asmara1701 pada 4 Mei 2025.

Dalam video berdurasi 13 detik itu, terlihat jelas sebuah Toyota Fortuner berpelat dinas pemerintah melaju di koridor busway.

Baca Juga: Kabar Penting KPM! Hanya 4 Golongan Ini yang Berhak Terima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2

Uniknya, meski terdapat dua polisi yang sedang berjaga di lokasi tersebut, kendaraan tersebut tetap dibiarkan lewat tanpa ada tindakan hukum. Bahkan, kedua petugas terlihat memberikan hormat saat mobil itu melintas.

“Padahal melanggar karena lewat jalur Transjakarta... Bukannya ditilang malah hormat,” tulis akun tersebut dalam cuitannya. Reaksi sang perekam yang terdengar di video pun menunjukkan kekagetan sekaligus kekecewaan.

Banyak warganet yang merasa bahwa tindakan tersebut mencerminkan adanya standar ganda dalam penegakan hukum di jalan raya, terutama saat menyangkut kendaraan pejabat atau instansi pemerintah.

Unggahan ini pun langsung viral dan memicu berbagai komentar bernada satir. Banyak yang menilai kendaraan dinas seharusnya tetap mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku.

Baca Juga: Cara Mengatur WhatsApp Agar Tidak Terlihat Online dan Mematikan Centang Biru Tanpa Perlu Aplikasi Tambahan

“Si paling penting buat negara, padahal beban APBN buat fasilitas dan tunjangan lain,” tulis akun @Yanxxx. “Makanya berlomba-lomba masuk ke plat merah, karena kebal hukum,” tulis akun lain @rizkyimanpusoko.

Tidak sedikit warganet yang mempertanyakan integritas polisi yang justru tampak membiarkan pelanggaran terjadi tanpa tindakan.

Aturan Jalur Transjakarta Masih Berlaku

Sebagai informasi, jalur Transjakarta merupakan fasilitas khusus bagi kendaraan umum bus Transjakarta dan tidak diperuntukkan bagi kendaraan pribadi atau dinas, kecuali dalam keadaan darurat.

Namun, sampai saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kepolisian maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait insiden ini.***

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Katarina Erlita